Pilihan

Ssst, Diam-diam PPATK hingga Densus 88 Telisik Pergerakan Dana Umat ACT - Tribunnews

 

Ssst, Diam-diam PPATK hingga Densus 88 Telisik Pergerakan Dana Umat ACT - Halaman all

Densus 88 Antiteror Polri mendalami ada tidaknya aliran dana umat dari organisasi nirlaba Aksi Cepat Tanggap atau ACT untuk aktivitas terlarang.
Densus 88 Antiteror Polri mendalami ada tidaknya aliran dana umat dari organisasi nirlaba Aksi Cepat Tanggap atau ACT untuk aktivitas terlarang.

TRIBUNJAKARTA.COM - Publik dihebohkan dengan dugaan penyelewengan dana umat yang dikelola lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap atau ACT.

Namun ternyata Densus 88 Antiteror, Bareskrim Polri hingga Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi atau PPATK sudah menelisik masalah ini.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, penyelewengan dana itu diduga untuk kepentingan pribadi dan aktivitas terlarang.

"Ya indikasi kepentingan pribadi dan terkait dengan dugaan aktivitas terlarang," kata Ivan saat dikonfirmasi, Senin (4/7/2022).

PPATK, kata dia, sudah memberikan laporan terkait dugaan tersebut ke aparat penegak hukum, termasuk Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiterror.

Ivan mengatakan, pihaknya telah memproses dugaan tersebut sejak lama.

"Kami sudah proses sejak lama dan sudah ada hasil analisis yang kami sampaikan kepada aparat penegak hukum," ujar dia.

Presiden Aksi Cepat Tanggap atau ACT Ibnu Khajar memberikan pers tentang dugaan penyelewengan dana umat yang dikelola, di Kantor ACT, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (4/7/2022). (Kolase Tribunnews)

Kendati demikian, Ivan masih belum memberikan informasi lanjutan soal hasil penelusuran pihak PPATK.

"Namun perlu pendalaman oleh penegak hukum terkait," tuturnya.

Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar menyatakan pihaknya mendalami ada tidaknya aliran dana ACT untuk aktivitas terlarang. 

Ia menyampaikan bahwa kasus ini pun masih dalam proses penyelidikan penyidik Densus 88.

"Terima kasih infonya. Permasalahan ini masih dalam penyelidikan Densus 88," kata Aswin saat dikonfirmasi, Selasa (5/7/2022).

Namun begitu, Aswin masih tidak bisa merinci mengenai laporan hasil analisis yang diberikan oleh PPATK terkait transaksi ACT.

Kasus ini pun masih dalam penanganan internal Densus 88.

Dibantah Presiden ACT

Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ibnu Khajar membantah soal lembaganya disebut PPATK terindikasi terlibat dalam pendanaan terorisme.

"Dana yang mana? Kami ingin sampaikan ini supaya lebih lugas karena kami tidak pernah berurusan dengan teroris," kata Ibnu saat konferensi pers di Kantor ACT, Jakarta Selatan, Senin (4/7/2022).

Ilustrasi (shutterstock)

Ibnu mengatakan, pihaknya bingung terhadap temuan tersebut lantaran dalam beberapa program ACT selalu mengundang gubernur hingga menteri.

"Setiap program kami lakukan setiap undang entitas apakah gubernur, bupati, atau menteri hadir atau bantuan pangan yang seribu ton itu dilakukan di depan Mabes TNI, kita gunakan kerjasama waktu itu dengan Pangdam Jaya untuk distribusi bantuan dengan bagus," ujarnya.

Ibnu juga mengakui pernah memberikan bantuan kepada korban Islamic State of Iraq and Syria (ISIS).

Ia menyebut, bantuan tersebut sebagai bentuk kepedulian terhadap kemanusiaan karena korban perang.

Sebelumnya, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyampaikan bahwa pihaknya telah mencurigai adanya transaksi mencurigakan di lembaga amal ACT.

Tak hanya dipakai kepentingan pribadi, akan tetapi adanya indikasi penyaluran kegiatan terorisme.

"Transaksi yang kami proses mengindikasikan demikian. Indikasi kepentingan pribadi dan terkait dengan dugaan aktivitas terlarang," kata Ivan saat dikonfirmasi, Senin (4/7/2022).

Ivan menuturkan bahwa laporan hasil analisis juga telah dikeluarkan PPATK sejak lama. Adapun laporan itu juga telah diteruskan kepada penegak hukum yaitu Densus 88 Antiteror Polri dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

"Sudah kami serahkan hasil analisisnya kepada aparat penegak hukum sejak lama. Ya, Densus dan BNPT," jelas Ivan.

Ivan menambahkan bahwa laporan hasil analisis itu harus dilakukan proses pendalaman terlebih dahulu. Karena itu, aparat penegak hukum diminta segera melakukan pengusutan.

"Namun perlu pendalaman oleh penegak hukum terkait," ucapnya.

Jelaskan soal mobil mewah

Ibnu Khajar mengungkap alasan lembaganya membeli kendaraan roda empat bermerk Toyota Alphard hingga Pajero.

“Kendaraan yang sebelumnya diberitakan, tentang Alphard dibeli lembaga, untuk memuliakan tamu kami ustad,” kata Ibnu Khajar dalam konferensi pers di Menara 165, Jakarta Selatan, Senin (4/7/2022).

“Tamu dari bandara untuk jemput mereka. Kendaraan ini lebih maksimal untuk membantu masyarakat,” ujarnya menambahkan.

Mitsubishi Pajero Sport Black Edition di GIIAS 2019, ICE BSD, Tanggerang, Kamis (18/7). ((Tribunnews/Dea Duta Aulia))

Sedangkan untuk Pajero Sport, sambung dia, digunakan untuk operasional ACT yang dilakukan untuk kegiatan di daerah-daerah serta menunjang tugasnya di lapangan.

Sedangkan untuk pimpinan lembaga di level presidium, Ibnu mengungkap bahwa mobil yang digunakan berjenis Inova.

Namun, sambung dia, kendaraan itu berjenis lama sekaligus juga mobil sewaan.

Adapun untuk level vice presiden, lanjut Ibnu, kendaraan yang digunakan berjenis Avanza hingga Xpander. Kendaraan itu pun disebut juga disewa oleh ACT dari sebuah vendor.

“Sebelumnya level ini kendaraan ini, kami sampaikan sejak 11 Januari kami menurunkan fasilitas operasional kami, sejak Januari kejadian itu kami kurangi habis operasional sehingga dana fokus ke lembaga.”

“Sejak 11 Januari, semua kendaraan sudah kami jual untuk menutupi kewajiban lembaga. Kemarin diberitakan, Juli awal sudah tidak ada kendaraannya karena kendaraan dijual awal Februari,” kata Ibnu.

Diberitakan sebelumnya, jagat media sosial ramai membincangkan lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap atau ACT, yang diduga menyelewengkan dana sumbangan dari umat.

Tagar #JanganpercayaACT menjadi trending topic di Twitter sejak Senin (4/7/2022) dini hari.

Pengguna media sosial mempermasalahkan transparansi ACT dalam hal penyaluran dana donasi. 

Bahkan dlam sebuah laporan berita media, gaji CEO ACT disebut mencapai Rp250 Juta per bulan.

Sementara gaji pejabat menengahnya mencapi Rp80 Juta perbulan, ditambah fasilitas mobil Alphard atau Fortuner.

Komentar

Baca Juga (Konten ini Otomatis tidak dikelola oleh kami)

Antarkabarid

Arenanews

Antaranews

Berbagi Informasi

Kopiminfo

Liputan Informasi 9

Media Informasi

Opsi Informasi

Opsitek