Fakta Jelang Sidang Kode Etik: Ferdy Sambo Ajukan Surat Mundur dari Polri, Sidang Digelar Tertutup - Tribunnews

 

Fakta Jelang Sidang Kode Etik: Ferdy Sambo Ajukan Surat Mundur dari Polri, Sidang Digelar Tertutup - Halaman all

Penulis: Theresia Felisiani
AA
Kolase foto Kabaintelkam Polri Komjen Ahmad Dofiri, Irjen Ferdy Sambo dan ilustrasi sidang. Hari ini sidang kode etik pada Ferdy Sambo bakal digelar secara tertutup, dipimpin jenderal bintang 3 dan Ferdy Sambo bakal ditampilkan ke publik.
Kolase foto Kabaintelkam Polri Komjen Ahmad Dofiri, Irjen Ferdy Sambo dan ilustrasi sidang. Hari ini sidang kode etik pada Ferdy Sambo bakal digelar secara tertutup, dipimpin jenderal bintang 3 dan Ferdy Sambo bakal ditampilkan ke publik.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nasib Eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo ditentukan dalam sidang kode etik yang digelar hari ini, Kamis (25/8/2022).

Sidang kode etik pada Ferdy Sambo akan digelar tertutup sekira pukul 09.00 WIB di Ruang Sidang KKEP Gedung TNCC Lt.1 Rowabprof Divpropam Polri.

Sejumlah fakta terungkap jelang sidang kode etik yang bakal digelar beberapa jam lagi.

Mulai dari Ferdy Sambo yang diam-diam ajukan surat pengunduran diri dari Polri.

Sidang kode etik digelar tertutup dan bakal dipimpin oleh jenderal bintang tiga.

Termasuk adanya desakan sejumlah pihak soal sidang kode etik digelar terbuka.

Bahkan ada yang meminta hasilnya sidang kode etik harus memecat Ferdy Sambo.

1. Sidang Kode Etik Irjen Ferdy Sambo Bakal Digelar Tertutup

Nasib Eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo akan ditentukan dalam sidang etik yang digelar, Kamis (25/8/2022) besok.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebut sidang etik akan digelar sekira pukul 09.00 WIB.

"Info dari Wabprof, besok sidang Komisi Kode Etik Polisi (KKEP) FS jam 09.00 WIB di Ruang Sidang KKEP Gedung TNCC Lt.1 Rowabprof Divpropam Polri," kata Dedi saat dihubungi, Kamis (24/8/2022).

Mantan Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng) itu menyebut sidang kode etik Ferdy Sambo akan digelar secara tertutup.

"(Sidang kode etik) secara tertutup," ucapnya.

2. Irjen Ferdy Sambo Diam-diam Sudah Mengajukan Surat Pengunduran Diri Sebagai Anggota Polri

Eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo ternyata telah mengajukan surat pengunduran diri sebagai anggota Polri.

Surat itu pun telah diajukan kepada Korps Bhayangkara.

Kabar tersebut dibenarkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Kapolri juga mengakui telah membaca surat pengajuan pengunduran diri tersebut.

"Ya ada suratnya," kata Sigit saat menghadiri pemanggilan Komisi III DPR RI, Jakarta, Rabu (24/8/2022).

Sigit menuturkan bahwa surat tersebut kini masih dalam pertimbangan internal.

Khususnya, apakah pengunduran diri itu bakal diterima oleh internal Polri.

"Tapi tentunya kemudian dihitung apakah itu bisa diproses atau tidak," katanya.

3. Ferdy Sambo akan Jalani Sidang Etik, Dipimpin Kabaintelkam Polri

Sidang etik terhadap eks Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo, digelar pada Kamis (25/8/2022).

Informasi tersebut disampaikan oleh Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo.

“Infonya kemungkinan Kamis,” ujarnya, Selasa (23/8/2022), dikutip dari Kompas.com.

Sebelumnya, beredar informasi yang menyatakan bahwa sidang etik Ferdy Sambo digelar pada Selasa lalu.

Namun, Dedi mengonfirmasi bahwa rencana tersebut ditunda.

Lantas, siapa yang akan memimpin sidang etik Ferdy Sambo?

Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Polri, Komjen Ahmad Dofiri, akan memimpin sidang kode etik Ferdy Sambo.

"Pak Kabaintelkam (yang memimpin)," ungkap Dedi Prasetyo di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (24/8/2022), dilansir Kompas.com.

4. PROFIL Komjen Ahmad Dofiri, akan Pimpin Sidang Kode Etik Ferdy Sambo

Lantas, seperti apakah profil Komjen Ahmad Dofiri?

Dikutip dari TribunnewsWiki.com, Komjen Ahmad Dofiri lahir di Indramayu, Jawa Barat, pada 4 Juni 1967.

Ia sudah menjabat sebagai Kabaintelkam Polri sejak Oktober 2021, sebagaimana diberitakan Kompas.com.

Penunjukan Komjen Ahmad Dofiri sebagai Kabaintelkam menggantikan Paulus Waterpauw ini tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2278/X/KEP/2021 tertanggal 31 Oktober 2021.

Komjen Ahmad Dofiri adalah lulusan terbaik Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1989.

Saat kelulusannya, ia menerima penghargaan Adhi Makayasa.

Ia juga merupakan lulusan Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Sespim Pol Lembang, dan Lemhanas RI PPRA XLVIII (2012).

Diketahui, Komjen Ahmad Dofiri berpengalaman dalam bidang SDM.

Dilansir Tribunnews.com, ia pernah menjabat sebagai Kapolda Jawa Barat sebelum ditunjuk menjadi Kabaintelkam Polri.

Komjen Ahmad Dofiri juga pernah menjadi Kapolres Bandung, Wakapolda DIY, Kapolda Banten, dan Kapolda DIY.

Ia terbilang lama menjabat sebagai Kapolda DIY, yaitu sejak 2016, hingga akhirnya dimutasi menjadi Asisten Logistik Kapolri pada akhir 2019.

Berikut ini riwayat jabatan Komjen Ahmad Dofiri:

- Kanit Resintel Polsekta Tangerang Polda Metro Jaya (1990);

- Kassubag Jabpamentil Bagian SDM Polri (2005);

- Kapolres Bandung (2007);

- Wakapolwiltabes Bandung (2009);

- Kapoltabes Yogyakarta (2009);

- Kabag Kermadagri Robangpers SDE SDM Polri (2010);

- Koorspripim Polri (2010);

- Analis Kebijakan Madya bidang Binkar SSDM Polri (2012);

- Wakapolda DIY (2013);

- Karobinkar SSDM Polri (2014);

- Kapolda Banten (2016);

- Karosunluhkum Divkum Polri (2016);

- Kapolda DIY (2016);

- Asisten Logistik Kapolri (2019);

- Kapolda Jawa Barat (2020);

- Kabaintelkam Polri (2021).

5. Polri Janji Tampilkan Irjen Ferdy Sambo ke Publik Sebelum Jalani Sidang Etik Besok

Polri berjanji bakal menampilkan Eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di hadapan publik saat Sidang Etik dan profesi pada Kamis (25/8/2022) besok.

"Ya besok kan ditampilkan. Besok diliat dong," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (24/8/2022).

Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni merespons soal penetapan tersangka kasus pembunuhan terhadap Brigadir Yosua, yakni mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Menurut Sahroni, semenjak Ferdy Sambo ditetapkan tersangka, belum pernah pihak kepolisian memunculkan sosok jenderal bintang dua itu kepada publik.

Apalagi, saat ini informasi terbaru menyebutkan bahwa Ferdy Sambo ditahan di Mako Brimob Kepala 2 Depok.

Hal itu disampaikan Sahroni saat rapat dengar pendapat dengan KapolriJenderal Listyo Sigit Prabowo, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (24/8/2022).

"Pak Kapolri, tersangka Ferdy Sambo belum pernah ditunjukkan ke publik selama di tahanan Brimob," kata Sahroni.

6. IPW Desak Sidang Kode Etik Ferdy Sambo Digelar Secara Terbuka

Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Polri menggelar sidang kode etik eks Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo secara terbuka.

Diketahui, Irjen Ferdy Sambo akan menjalani sidang kode etik itu akan digelar pada Kamis (25/8/2022) besok.

"Kami minta persidangannya terbuka. IPW meminta persidangan terbuka, karena itu dimungkinkan persidangan terbuka di Mabes Polri," kata Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso kepada wartawan, Rabu (24/8/2022)

Sugeng menilai sidang kode etik dilakukan secara terbuka sangat terbuka agar publik mengetahui perkembangan kasus ini.

IPW juga merujuk pada pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta Polri untuk secara transparan menangani kasus tersebut.

"Ketiga, publik saat ini ada kecurigaan bahwa tersangka tidak ditahan, dan segala macamnya di medsos. Dengan persidangan terbuka maka pertanyaan publik jadi bisa terjawab," beber Sugeng.

Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan agenda sidang etik Irjen Ferdy Sambo sejatinya digelar hari ini Selasa, 23 Agustus 2022.

Namun, batal dan dijadwalkan kembali Kamis, 25 Agustus 2022.

"Sementara belum jadi hari ini, menunggu info dari Divisi Hukum," ungkap Dedi.

Irjen Ferdy Sambo dan Ketua Indonesia Police Watch Sugeng Teguh Santoso. (Kolase Tribunnews.com/Kompas.com/Istimewa)

7. Jelang Sidang Kode Etik Ferdy Sambo, IPW: Harusnya Pecat

Eks Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo rencananya menjalani sidang kode etik buntut kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamis (25/8/2022).

Terkait itu, Indonesia Police Watch (IPW) berharap hasil sidang kode etik itu memutuskan Ferdy Sambo untuk dipecat.

"Harusnya pecat. Kalau sampai tidak pecat berarti perlawanan FS (Ferdy Sambo) behasil," kata Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso saat dihubungi, Rabu (24/8/2022).

Sugeng Teguh Santoso menilai Ferdy Sambo sudah banyak melanggar etik dalam keterlibatannya soal kasus pembunuhan berencana terhadap ajudannya sendiri.

Hal ini yang menjadi dasar pihaknya mendesak Polri untuk memecat Ferdy Sambo dari institusi Polri.

"Banyak sekali peraturan etik yang dilanggar," ucapnya. (tribun network/thf/Tribunnews.com)

Tags:

Baca Juga

Komentar