Sidang Etik Ferdy Sambo Dipimpin Kabaintelkam Ahmad Dofiri - CNN Indonesia

 

Sidang Etik Ferdy Sambo Dipimpin Kabaintelkam Ahmad Dofiri

CNN Indonesia
5-6 minutes

Rabu, 24 Agu 2022 19:37 WIB

Kabaintelkam Komjen Ahmad Dofiri bakal memimpin sidang etik Ferdy Sambo terkait pembunuhan ajudannya, Brigadir J.

Eks Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo. (CNN Indonesia/ Adi Ibrahim)

Jakarta, CNN Indonesia --

Kepala Badan Intelijen Keamanan (Kabaintelkam) Komjen Ahmad Dofiri bakal memimpin sidang etik eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo terkait pembunuhan ajudannya, Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, Dofiri telah ditunjuk langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menjadi Ketua Komisi Etik Polri (KKEP) terkait dugaan pelanggaran etik Sambo.

"Dipimpin Pak Kabaintelkam Ahmad Dofiri," ujarnya kepada wartawan, Rabu (24/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dedi memastikan sidang etik terhadap tersangka pembunuhan berencana Brigadir J itu akan digelar pada Kamis (25/8) di Mabes Polri, Jakarta Selatan.

Hanya saja, saat dikonfirmasi tersebut, dirinya belum bisa membeberkan apakah sidang tersebut akan dilaksanakan secara terbuka atau tidak. Sebab, kata dia, hal tersebut merupakan kewenangan pimpinan sidang etik sesuai dengan Peraturan Kapolri Nomor 7 tahun 2022 tentang kode etik.

"Nanti dari ketua komisi sidang yang memutuskan sidang terbuka atau tidak," kata dia.

Sebelumnya, Indonesia Police Watch (IPW) mendesak agar pelaksanaan sidang etik Sambo dapat digelar secara terbuka.

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengatakan persidangan etik secara terbuka tersebut juga memang dimungkinkan berdasarkan peraturan kepolisian yang ada. Oleh karena itu, pihaknya mendesak agar Komisi Kode Etik Polri (KKEP) tidak menggelar sidang secara tertutup.

"Kita minta persidangannya terbuka. IPW meminta persidangan terbuka, karena itu dimungkinkan persidangan terbuka di Mabes Polri," ujarnya kepada CNNIndonesia.com, Rabu (24/8).

Sugeng menegaskan, pelaksanaan sidang secara terbuka diperlukan lantaran publik berhak untuk mengetahui perkembangan kasus ini. Apalagi, kata dia, hal tersebut juga merupakan hak yang sudah dijamin konstitusi.

Kedua, ia mengatakan, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya telah menegaskan agar Polri harus menyampaikan perkembangan kasus ini secara transparan dan tidak boleh ditutup-tutupi.

Oleh sebab itu, Sugeng menilai tidak ada alasan lagi bagi Polri untuk menggelar sidang etik terhadap Sambo secara tertutup.

Dalam kasus pembunuhan Brigadir J, sejauh ini kepolisian telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka antara lain Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi. Kemudian dua ajudan Sambo yakni Bharada E dan Bripka RR. Lalu, asisten rumah tangga Sambo, Kuat Maruf.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP juncto Pasal 56 KUHP. Empat tersangka sudah ditahan, sementara Putri masih menunggu pemeriksaan selanjutnya.

Bertalian dengan itu, inspektorat khusus telah memeriksa 97 personel Polri terkait dugaan ketidakprofesionalan dalam menangani kasus kematian Brigadir J yang terjadi di rumah dinas Sambo. Sebanyak 35 personel Polri dinyatakan diduga melanggar etik.

Pengusutan Polisi Terlibat Kasus Sambo karena Perintah

Anggota Komisi III DPR dari fraksi PKS Nasir Djamil meminta tim penyidik kepolisian cermat dalam menyeret para anggota Polri yang diduga terlibat kasus Pembunuhan Brigadir J karena perintah atasan.

Selain lima tersangka, kasus pembunuhan Brigadir J juga menyeret para anggota Polri yang diduga melakukan pelanggaran etik. Sejauh ini Mabes Polri telah memeriksa sedikitnya 97 personel dalam kasus itu.

"Harus melihat keterlibatan mereka karena faktor terpaksa perintah komandan atau dengan kesadaran. Masalah ini harus diperiksa dengan baik," kata Nasir dalam keterangannya, Rabu (24/8).

Djamil juga mengingatkan Kapolri agar tak pandang bulu menindak para anggota Polri yang terlibat. Menurut dia, Kapolri lebih dekat dengan instansi kepolisian ketimbang para kerabat mereka di institusi tersebut.

"Dia pemimpin institusi kepolisian, kalau tidak ada Polri, bagaimana dia jadi kepala. Dia lebih dekat dengan institusi dibanding orang-orang yang dianggap publik dekat dengannya," kata Djamil.

(tfq/kid)

Saksikan Video di Bawah Ini:

VIDEO: Polri Mutasi 24 Polisi Terkait Kasus Etik Pembunuhan Brigadir J

Baca Juga

Komentar