Kapolri Tumpas Judi Online, Kapolda hingga Pejabat Mabes Pembeking Bakal Dicopot
Mahfud mengatakan, bertemu dengan Presiden Jokowi dalam salah satu rapat. Kepala negara saat itu meminta kasus penembakan Brigadir J tidak ada yang ditutupi dan diselesaikan dengan cepat.
"Lalu ada rapat lagi saya ketemu presiden diarahkan itu supaya jangan menimbulkan isu yang macam-macam supaya cepat diselesaikan jangan ada yang ditutupi," kata Mahfud dikutip dari tayangan YouTube Akbar Faizal Uncensored, Kamis (18/8).
Penanganan kasus kematian Brigadir J akhirnya perlahan menemui titik terang. Timsus Polri akhirnya menetapkan empat tersangka. Mereka adalah Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR dan Kuat Ma'ruf. Keempatnya ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Selain mengusut pidana, Tim Irsus Polri juga menyelidiki dugaan pelanggaran etik terkait penanganan kematian Brigadir J. Sejauh ini Tim Irsus Polri telah menetapkan 36 polisi terbukti melanggar etik terkait penanganan kasus kematian Brigadir J.
:extract_focal()/https%3A%2F%2Fcdns.klimg.com%2Fmerdeka.com%2Fi%2Fw%2Fnews%2F2022%2F08%2F11%2F1461787%2F300x150%2Fvideo-kapolri-listyo-ferdy-sambo-pernah-dekat-hingga-tangkap-buron-kelas-kakap.jpeg)
:extract_focal()/https%3A%2F%2Fcdns.klimg.com%2Fmerdeka.com%2Fi%2Fw%2Fnews%2F2022%2F08%2F11%2F1461542%2F300x150%2Fvideo-pertama-kali-kapolri-jenderal-listyo-umumkan-tersangka-kasus-brigadir-j.jpeg)
:extract_focal()/https%3A%2F%2Fcdns.klimg.com%2Fmerdeka.com%2Fi%2Fw%2Fnews%2F2022%2F08%2F10%2F1461419%2F300x150%2Fmahfud-md-polisi-sembunyikan-fakta-kasus-brigadir-j-bisa-dipidana.jpg)
Muncul Kabar Ferdy Sambo Diduga Terlibat Judi Online
Namun setelah pengungkapan pelaku dan penetapan tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, kini muncul dugaan adanya praktik suap dalam perkara tersebut. Bahkan beredar dokumen Kekaisaran Sambo dan Konsorsium 303 yang membekingi berbagai bisnis ilegal, salah satunya perjudian.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo merespons beredarnya informasi tersebut. Dia meminta publik sementara fokus ke kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Dalam kasus ini, Ferdy Sambo menjadi tersangka.
"Timsus saat ini fokus untuk pembuktian Pasal yang sudah diterapkan adalah 340 subsider 338 jo 55 dan 56, fokus di situ. Pembuktian secara materiil baik secara formil," kata Dedi di Gedung PTIK, Jakarta Selatan, Kamis (18/8).
Dedi menyatakan, Timsus akan memaksimalkan pengusutan kasus dugaan pembunuhan berencana yang dilakukan Ferdy Sambo sampai dengan ke persidangan nanti.
"Karena itu yang justru akan kita sampaikan ke JPU dan diuji dalam proses persidangan yang terbuka, yang transparan. Ya oke itu dulu, besok kita akan sampaikan secara komprehensif," kata Dedi.
Sementara itu, Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mendalami skema judi online yang diduga dipimpin oleh Irjen Ferdy Sambo. Dugaan keterlibatan Ferdy Sambo dalam perjudian online mencuat menyusul kasus kematian Brigadir J.
"Saat ini beredar luas skema jaringan polisi yang terkait FS dan juga terkait perjudian online, berikut bandar-bandar judinya. IPW meminta Timsus menyelidiki informasi yang beredar tersebut dan menindak lanjutinya," tutur Sugeng, Kamis (18/8).
Menurut Sugeng, penelusuran nama-nama jenderal dan jajaran Polri lainnya dalam informasi tersebut harus profesional dan menerapkan asas praduga tak bersalah. Terlebih keabsahan dokumen tersebut perlu ditelusuri lebih lanjut.
Sugeng menyatakan, dokumen yang beredar sebenarnya mirip dengan data-data buatan anggota polisi. Kisruh internal Polri terkait dugaan adanya gesekan antara kubu Ferdy Sambo dan yang lainnya pun menguat.
"IPW melihat bahwa skema tersebut dibuat seperti model yang biasa dibuat oleh anggota polisi dan itu lengkap dengan data-datanya. Menurut saya, ini adalah dari kelompok dalam internal Polri yang berlawanan dengan FS dan bertujuan menggusur FS dan kawan-kawan dari posisi elit Polri," kata Sugeng.
Lebih jauh, lanjutnya, IPW akan melihat kelompok mana yang akan naik menggeser kubu Ferdy Sambo. Pihaknya akan mencermati dan mengkritisi reposisi di tubuh Polri.
"Bukan tidak, praktik geng mafia bukan tidak mungkin terulang lagi bila Polri tidak melakukan pembenahan besar-besaran. Kapolri tentu harus turun tangan karena itu tugas Kapolri membenahi anggota dan institusinya. Akan tetapi harus tetap profesional dan mengedepankan prinsip-prinsip hukum," Sugeng menandaskan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar