Komnas HAM Urung Periksa Bharada E, Ini Alasannya
Jumat, 12 Agustus 2022 | 20:15 WIB
Oleh: Mikael Niman / WM

Depok, Beritasatu.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) urung memeriksa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, di Mako Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok malam ini. Alasannya, Bharada E masih melakukan asesmen sebagai justice collaborator (JC) yang dilaksanakan oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
"Kami tidak meminta keterangan Bharada E, karena saat yang bersamaan masih asesmen di LPSK," kata Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung, di Mako Brimob Polri usai melakukan pemeriksaan keterangan kepada Ferdy Sambo, Jumat (12/8/2022) petang.
Dia menambahkan, pemeriksaan keterangan kepada Bharada E akan dijadwalkan pada Senin, 15 Agustus 2022 di Bareskrim Polri. "Pemeriksaan Bharada E ditunda sampai Senin depan di Bareskrim," imbuhnya.
Selain Bharada E, Komnas HAM juga masih menjadwalkan pemeriksaan terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Komnas HAM menggandeng Komnas Perempuan untuk memintai keterangan Putri Candrawathi dalam waktu dekat ini.
Petang ini, Komnas HAM hanya meminta keterangan Irjen Pol Ferdy Sambo di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.
Saksikan live streaming program-program BeritaSatu TV di sini
Sumber: BeritaSatu.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar