Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Home Bharada E Featured Komnas HAM

    Komnas HAM Urung Periksa Bharada E, Ini Alasannya - Beritasatu

    2 min read

     

    Komnas HAM Urung Periksa Bharada E, Ini Alasannya

    Jumat, 12 Agustus 2022 | 20:15 WIB
    Oleh: Mikael Niman / WM

    Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu.
    Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu. (Foto: Antara)

    Depok, Beritasatu.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) urung memeriksa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, di Mako Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok malam ini. Alasannya, Bharada E masih melakukan asesmen sebagai justice collaborator (JC) yang dilaksanakan oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

    Advertisement

    "Kami tidak meminta keterangan Bharada E, karena saat yang bersamaan masih asesmen di LPSK," kata Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung, di Mako Brimob Polri usai melakukan pemeriksaan keterangan kepada Ferdy Sambo, Jumat (12/8/2022) petang.

    Dia menambahkan, pemeriksaan keterangan kepada Bharada E akan dijadwalkan pada Senin, 15 Agustus 2022 di Bareskrim Polri. ‎"Pemeriksaan Bharada E ditunda sampai Senin depan di Bareskrim," imbuhnya.

    Selain Bharada E, Komnas HAM juga masih menjadwalkan pemeriksaan terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Komnas HAM menggandeng Komnas Perempuan untuk memintai keterangan Putri Candrawathi dalam waktu dekat ini.

    Petang ini, Komnas HAM hanya meminta keterangan Irjen Pol Ferdy Sambo di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.

    Saksikan live streaming program-program BeritaSatu TV di sini

    Sumber: BeritaSatu.com

    Komentar
    Additional JS