Semakin Jelas Batasan Waktu ‎Terjadinya Pembunuhan Brigadir J
Jumat, 12 Agustus 2022 | 20:58 WIB
Oleh: Mikael Niman / WM

Depok, Beritasatu.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkapkan, semakin jelas batasan (constraints) waktu, awal terjadinya rencana pembunuhan di Magelang hingga eksekusi Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022) lalu.
Komnas HAM sejak awal sudah menduga bahwa constraints waktu terjadinya rencana peristiwa pembunuhan ini bermula dari Magelang. Kemarahan dan emosi Ferdy Sambo terjadi saat istrinya menelepon dari Magelang kepada suaminya yang telah pulang ke Jakarta terlebih dahulu, menggunakan pesawat terbang. Setibanya, rombongan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi di Jakarta, Ferdy Sambo meluapkan emosinya dengan menyuruh ajudannya, Bharada E menembak Brigadir J.
"Semakin jelas yang kami temukan, pertama adalah constraints waktu. Soal constraints waktu ini adalah yang terpenting apakah dia (Ferdy Sambo) tiba di TKP dalam kondisi buruk atau tidak. Ternyata dalam kondisi buruk," ungkap Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, usai meminta keterangan Ferdy Sambo, di Mako Brimob Polri, Depok, Jumat (12/8/2022).
Dia menambahkan, terkait adanya ancaman seperti yang dilaporkan keluarga Brigadir J kepada Komnas HAM, itu juga sudah dijelaskan saat bertemu dengan Ferdy Sambo. "Soal apa yang terjadi di Magelang, apakah ada ancaman, biarlah itu penyidik yang melakukan pendalaman," imbuhnya.
Lalu, apa yang terjadi di Duren Tiga, Komnas HAM telah memiliki rekaman kamera pengawas dari penyidik, dengan durasi waktu sekitar 1 jam. "Tadi, juga kita tanyakan apa yang terjadi di Duren Tiga itu, sangat mempengaruhi peristiwa yang ada di TKP," tuturnya.
Ferdy Sambo juga mengakui telah merekayasa tempat kejadian perkara (TKP).
Komnas HAM mempertegas kembali, informasi terkait adanya obstruction of juctice atau menghambat proses hukum atas kematian Brigadir Jsemakin terang dan proses penegakan hukum akan segera dilaksanakan untuk disampaikan kepada publik.
Saksikan live streaming program-program BeritaSatu TV di sini
Sumber: BeritaSatu.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar