Pilihan

Nangis di Kamar, Putri Candrawathi Lakukan Ini saat Brigadir J Ditembak, Kapolri: 'Beri Kesempatan' - MSN

 

Nangis di Kamar, Putri Candrawathi Lakukan Ini saat Brigadir J Ditembak, Kapolri: 'Beri Kesempatan'

MSN
3 min

TRIBUNNEWSMAKER.COM -Kronologi awal penembakan Brigadir J yang terjadi di Jalan Saguling III, Duren Tiga, Kalibata, Jakarta Selatan diungkap oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Kapolri membeberkan kronologi kasus Ferdy Sambo dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu malam kemarin.

Eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo disebut telah merekayasa kasus pembunuhan Brigadir J seolah terjadi tembak menembak.

Dilansir TribunnewsBogor.com dari YouTube CNN Indonesia pada Kamis (25/8/2022), Jenderal Listyo Sigit Prabowo membeberkan penembakan dan pelecehan di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo tidaklah benar dan terdapat upaya rekayasa TKP.

“Kronologis awal yang disampaikan bahwa terjadi pelecehan dan tembak menembak di rumah dinas Duren Tiga adalah tidak benar, terdapat upaya merekayasa TKP sehingga seolah terjadi tembak menembak,” beber Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam RDP bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta Selatan, Rabu malam kemarin dikutip YouTube CNN Indonesia.

Jenderal Listyo Sigit menjelaskan, kejadian penembakan di rumah dinas itu diduga sudah direncanakan terlebih dahulu oleh Irjen Ferdy Sambo.

© Disediakan oleh Tribunnewsmaker.com
 Jika Kapolri terima pengunduran diri Ferdy Sambo, suami Putri bakal terima ini
© Disediakan oleh Tribunnewsmaker.com Jika Kapolri terima pengunduran diri Ferdy Sambo, suami Putri bakal terima ini

Skenario

Dimana perencanaan penembakan pembunuhan Brigadir J tersebut, juga diketahui oleh Putri Candrawathi dan Bharada E.

“Demikian juga saudara PC (Putri Candrawathi) diduga memberikan kesempatan terhadap peristiwa yang terjadi, saudara Richard (Bharada E) melakukan penembakan terhadap almarhum Yoshua (Brigadir J) atas perintah saudara FS (Ferdy Sambo),” terang Kapolri.

Lanjut Jenderal Listyo Sigit, menambahkan, saat proses pembunuhan Brigadir J berlangsung, Irjen Ferdy Sambo memerintahkan Bharada E untuk melepaskan tembakannya.

Tembakan yang dilakukan Bharada E pun disaksikan langsung oleh Brigadir Rizal (Brigadir RR) dan Kuat Ma’ruf.

"Saudara Richard melakukan penembakan terhadap almarhum Yosua atas perintah FS, dimana disaksikan oleh Ricky, Kuat Ma'ruf, dengan juga perannya untuk ikut membantu,” tukasnya.

“Pasca penembakan FS melakukan penembakan senjata HS (HS-9) saudara Yoshua ke arah tembok,” sambungnya.

Ferdy Sambo Menembak?

Diberitakan sebelumnya, Bharada E mengakui fakta sebenarnya terkait kasus penembakan Brigadir J.

Fakta tersebut disampaikan Bharada E kepada Komnas HAM saat menjalani pemeriksaan.

"Kami periksa Richard (Bharada E) dia mengakui bahwa Pak FS (Ferdy Sambo) melakukan tembakan, dua tembakan ke Yosua," ujar Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik seperti dikutip dari Kompas.com, Senin (22/8/2022).

Taufan menegaskan informasi terkait penembakan itu harus didalami.

"Catat, itu keterangan Bharada E, mesti dievaluasi lagi," ujar dia.

Masih dari keterangan Bharada E, usai melakukan penembakan, Irjen Ferdy Sambo memerintahkan Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, Kuat Maruf, dan Bharada Richard Eliezer ( Bharada E) untuk berkumpul.

Irjen Ferdy Sambo memberikan arahan skenario agar seolah terjadi baku tembak di TKP.

© Disediakan oleh Tribunnewsmaker.com
 Ferdy Sambo menyesal perintahkan anak buahnya, Bharada E untuk tembak Brigadir J
© Disediakan oleh Tribunnewsmaker.com Ferdy Sambo menyesal perintahkan anak buahnya, Bharada E untuk tembak Brigadir J

"Dia (Ferdy Sambo) kasih arahan bahwa kalian harus lakukan ini, ini dan ini (sesuai skenario), begitu," ucap Taufan.

Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto mengungkapkan terkait peran pelaku kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Komjen Agus Andrianto mengatakan, Bharada E melakukan penembakan terhadap korban ( Brigadir J).

Dalam penembakan tersebut, diketahui tersangka Bripkq RR dan Kuat Ma’ruf juga turut membantu dan menyaksikan penembakan tersebut.

"Sementara Irjen Pol FS (Ferdy Sambo) menyuruh melakukan penembakan dan skenario peristiwa seolah-olah terjadi tembak-menembak di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo," kata Dia.

Atas peristiwa tersebut, Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, Kuat Ma'ruf dan Bripka RR, serta Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dijadikan tersangka oleh pihak kepolisian atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

(TribunnewsBogor/ Siti fauziah Alpitasari)

Komentar

Baca Juga (Konten ini Otomatis tidak dikelola oleh kami)

Antarkabarid

Arenanews

Antaranews

Berbagi Informasi

Kopiminfo

Liputan Informasi 9

Media Informasi

Opsi Informasi

Opsitek