Patenkan Open Mic Indonesia, Ramon Papana Ngaku Nggak Butuh Duit - detikHOT

 

Patenkan Open Mic Indonesia, Ramon Papana Ngaku Nggak Butuh Duit

Muhammad Ahsan Nurrijal - detikHot
Kamis, 25 Agu 2022 17:13 WIB


Ramon Papana (Foto: dok. detikcom)
Jakarta -

Komunitas stand up comedy menggugat merek dagang Open Mic Indonesia yang diketahui dimiliki oleh komedian Ramon Papana. Mereka ingin nama tersebut dimiliki oleh masyarakat luas.

Sebab para komika sudah merasakan efek buruk dari kepemilikan itu. Mo Sidik misalnya mengaku disomasi Rp 1 miliar karena menggunakan nama Open Mic.

Sementara itu, kepada detikcom, Kamis (25/8/2022), Ramon Papana mengaku tidak membatasi penggunaan nama yang sudah didaftarkan sejak 2013 itu. Baru pada beberapa tahun terakhir ia kesal karena Open Mic digunakan secara bebas.

"Bagi saya nggak peduli amat juga awalnya. Tapi komentar-komentar di Twitter itu dibilang mata duitan segala macem. Saya itu tidak pernah perlu loh. Saya kan mengajar," ujarnya.

"Baru saya bergerak pada 2-3 tahun lalu. Banyak yang memakai nama tersebut, lawyer saya mulai berang," lanjut Ramon Papana.

Ia menyebut yang selama ini mengajukan somasi bukan dirinya, melainkan tim kuasa hukum.

"Iya, dan itu selalu ditujukan kepada cafe-cafe. Saya nggak mau duit, tapi saya mau negur saja jangan sembarangan pakai merek orang. Mereka juga suka diam-diam bikin kok, bagi saya nggak masalah, biarin aja," paparnya.

Kini, saat para komika menggugat nama Open Mic Indonesia, Ramon Papana mengaku santai. Ia memberikan kebebasan untuk itu.

"Bagus ya, positifnya mereka sadar, dulu saya ngomel-ngomel open mic itu penting dan dulu mereka nggak percaya. Sekarang mereka malah menggugat agar open mic dibebaskan," tandasnya.



Simak Video "Komunitas Stand Up Indonesia Gugat HAKI Open Mic Dikembalikan ke Publik"
Komunitas Stand Up Indonesia Gugat HAKI Open Mic Dikembalikan ke Publik

(ahs/dar)

Baca Juga

Komentar