Pilihan

Ukraina Langgar Hukum Internasional di Perang, Kok Bisa? - CNBC Indonesia

 

Ukraina Langgar Hukum Internasional di Perang, Kok Bisa?

sef, CNBC Indonesia
News
Jumat, 05/08/2022 06:27 WIB
Foto: Seorang wanita mengibarkan bendera Ukraina saat menghadiri protes menentang invasi Rusia ke Ukraina, di Valletta, Malta, Sabtu (26/2/2022). (REUTERS/Darrin Zammit Lupi)

Jakarta, CNBC Indonesia -  Ukraina disebut melanggar hukum internasional dalam perang yang terjadi dengan Rusia. Bahkan tentara dikatakan telah membahayakan warga sipil.

Ini akibat tindakan Kyiv yang mendirikan pangkalan militer di daerah pemukiman. Termasuk di sekolah dan rumah sakit.

Hal ini dikatakan Amnesty International dalam laporan kemerin. Tanpa mengesampingkan kejahatan perang yang telah dilakukan Rusia, tindakan tentara Ukraina telah membuat warga sipil dalam keadaan bahaya.

Ini setidaknya barada di 19 kota dan desa. Terutama di wilayah Kharkiv, Donbas, dan Mykolaiv.

"Kami telah mendokumentasikan pola pasukan Ukraina yang menempatkan warga sipil dalam risiko dan melanggar hukum perang ketika mereka beroperasi di daerah berpenduduk," kata Sekretaris Jenderal Amnesti Agnes Callamard, dikutip AFP, Jumat (5/8/2022).

"Berada dalam posisi bertahan tidak membebaskan militer Ukraina dari keharusan menghormati hukum humaniter internasional," tambahnya.

Tentara Ukraina juga disebut telah gagal memberi tahu warga sipil kesempatan untuk mengevakuasi daerah itu. Ini membuat mereka terancam terkena tembakan balasan Rusia.

Lebih detil, peneliti Amnesty menyaksikan pasukan Ukraina menggunakan rumah sakit sebagai pangkalan militer de facto di lima lokasi dan di 22 sekolah. Meskipun sekolah telah ditutup selama konflik, mereka berada di lingkungan sipil.

"Kami tidak dapat mengatakan apa yang dilakukan militer, tetapi kami membayar harganya," kata laporan itu mengutip seorang warga.

Pemerintah Ukraina sendiri mengecam laporan terbaru Amnesty International. Presiden Volodymyr Zelensky bahkan mengutuk lembaga itu karena dianggap memaafkan tindakan "teror" Rusia.

"Amnesti telah mencoba untuk mengampuni negara teroris dan mengalihkan tanggung jawab dari penyerang kepada korban", kata Zelensky dalam pidato hariannya, Kamis malam.

"Tidak ada syarat, bahkan secara hipotetis, di mana setiap serangan Rusia di Ukraina dibenarkan. Agresi terhadap negara kita tidak beralasan, invasif dan teroris," tambahnya.

Hal sama juga ditegaskan Menteri Luar Negeri Ukraina Dmytro Kuleba. Ia mengkritiknya sebagai tindakan "tidak adil"

"Perilaku Amnesty International ini bukan tentang menemukan dan melaporkan kebenaran kepada dunia, ini tentang menciptakan kesetaraan yang salah," ujarnya.

"Antara pelaku dan korban, antara negara yang menghancurkan ratusan dan ribuan warga sipil, kota, wilayah, dan sebuah negara yang mati-matian mempertahankan dirinya sendiri," katanya.

Serangan Rusia ke Ukraina sudah terjadi sejak 22 Februari. Hingga kini hampir 5.000 nyawa melayang karena pertempuran.


(sef/sef)

Komentar

Opsi Media Informasi Group

Baca Juga (Konten ini Otomatis tidak dikelola oleh kami)

Antarkabarid

Arenanews

Antaranews

Berbagi Informasi

Kopiminfo

Liputan Informasi 9

Media Informasi

Opsi Informasi

Opsitek