Viral Karyawan Alfamart Rekam Tanpa Izin Pencuri Cokelat, Pengacara: Tak Serta Merta Kena UU ITE - tempo

 

Viral Karyawan Alfamart Rekam Tanpa Izin Pencuri Cokelat, Pengacara: Tak Serta Merta Kena UU ITE

Sunu Dyantoro

Senin, 15 Agustus 2022 13:50 WIB

Viral video karyawan Alfamart di Sampora, Cisauk, Tangerang Selatan meminta maaf kepada ibu-ibu pengemudi Mercy yang terpergok karena diduga mencuri cokelat. Foto: Twitter

TEMPO.COJakarta - Advokat dan Founder Dalimunthe & Tampubolon Lawyers (DNT Lawyers), Boris Tampubolon mengungkapkan seseorang yang merekam video atau mengambil foto tanpa izin tidak serta merta dapat dipidana dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE. Sebab semua harus dilihat dari konten dan tujuannya (mens rea) untuk apa.

Boris mengungkapkan hal ini menanggapi viralnya seorang karyawan Alfamart yang viral merekam seseorang yang diduga mencuri cokelat di Alfamart. Cuitan di Twitter oleh akun @Mei2Namaku pada Minggu, 14 Agustus 2022 mengunggah ulang kejadian seorang Ibu mengambil tiga cokelat di Alfamart tanpa membayar.

"Jika kontennya itu sesuai kenyataan maka tidak bisa dijerat UU ITE, atau juga jika tujuannya untuk kepentingan umum, atau membela diri maka tidak bisa dikenakan UU ITE. Pasal 27 ayat 3 UU ITE itu melarang orang merekam video atau mengambi foto dan menyebarkan tanpa izin yang kontennya itu adalah penghinaan atau pencemaran," kata Boris pada siaran pers Senin, 15 Agustus 2022.

Boris yang juga merupakan advokat dan praktisi hukum mengungkapkan bahwa untuk menjadi UU ITE harus ada muatan pencemaran atau penghinaannya. Soal pencemaran nama baik atau penghinaan dalam UU ITE ini masih tetap merujuk pada ketentuan Pasal 310 KUHP. "Tidak bisa dijerat UU ITE bila kontennya adalah sebuah kenyataan atau benar terjadi berdasarkan SKB Menteri Kominfo, Jaksa Agung, dan Kapolri tahun 2021," kata Boris.

Hal tersebut, disampaikan Boris mengacu pada Pedoman Impelementasi Atas Pasal Tertentu Dalam Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik Sebagaimana Telah Diubah Dengan Undang-Undang No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, pada angka No. 3 huruf C.

Pembuat video tidak bisa dipidana

Pada pedoman tersebut dinyatakan bahwa: “Bukan delik yang berkaitan dengan muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik dalam Pasal 27 ayat 3 UUITE, jika muatan atau konten yang ditransmisikan, didistribusikan, dan/atau dibuat dapat diaksesnya tersebut adalah berupa penilaian, pendapat, hasil evaluasi atau sebuah kenyataan.”

"Jadi selama benar orang yang divideokan tersebut adalah benar saat itu sedang mencuri cokelat atau saat itu mengambil cokelat tanpa bayar, yang artinya adalah sebuah kenyataan, maka orang yang memvideokan tidak bisa dianggap mencemarkan nama baik apalagi dipidana dengan UU ITE," kata Boris.

Boris menyampaikan bahwa pelaku tersebut tidak bisa dipidana bila dilakukan untuk kepentingan umum atau membela diri. Berdasarkan KUHP, khususnya Pasal 310 ayat (3) juga ditegaskan bahwa, “Tidak merupakan pencemaran atau pencemaran tertulis, jika perbuatan jelas dilakukan demi kepentingan umum atau karena terpaksa untuk membela diri.”

"Jadi selama merekam video tanpa izin itu untuk kepentingan umum agar masyarakat atau penegak hukum tahu ada perbuatan pencurian, atau dilakukan untuk membela diri dalam konteksi ini sebagai bukti bagi pihak Alfamart agar tidak menganggap kalau ada barang yang hilang karena salahnya atau kelalaian si karyawan tersebut, maka tidak bisa dipidana dengan
UU ITE," katanya.

Berita terkait

Alfamart Polisikan Wanita Pencuri Cokelat yang Ancam Karyawan dengan UU ITE

1 jam lalu

Alfamart Polisikan Wanita Pencuri Cokelat yang Ancam Karyawan dengan UU ITE

Pihak Alfamart sudah membuat dua laporan di Polres Tangerang Sepatan, yaitu untuk kasus dugaan pencurian dan intimidasi.

KKI Kecam Tindakan Konsumen yang Ancam Pegawai Alfamart dengan UU ITE

1 jam lalu

KKI Kecam Tindakan Konsumen yang Ancam Pegawai Alfamart dengan UU ITE

KKI mengecam tindakan konsumen yang tidak beritikad baik terhadap pegawai Alfamart di salah satu gerai di Sampora, Cisauk, Tangerang Selatan.

Alfamart Dukung Pegawai yang Diancam UU ITE untuk Tempuh Jalur Hukum

1 jam lalu

Alfamart menolak tindakan intimidasi yang dilakukan terhadap karyawan yang telah berupaya menjalankan tugasnya dengan baik.

Hotman Paris Siapkan Bantuan Hukum Gratis Untuk Karyawan Alfamart Lawan Pengutil Cokelat

2 jam lalu

Alfamart sangat menyayangkan tindakan lanjutan sepihak dari konsumen dengan membawa pengacara yang membuat karyawan tertekan.

Hotman Paris Tawarkan Bantuan Hukum Gratis ke Karyawan Alfamart yang Diancam Konsumen

2 jam lalu

Hotman Paris Tawarkan Bantuan Hukum Gratis ke Karyawan Alfamart yang Diancam Konsumen

Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menyiapkan bantuan hukum gratis ke karyawan Alfamart yang diancam oleh konsumen.

Hotman Paris Ditunjuk Jadi Pengacara Kasir Alfamart Melawan Pengutil Cokelat

3 jam lalu

Hotman Paris Ditunjuk Jadi Pengacara Kasir Alfamart Melawan Pengutil Cokelat

Hotman Paris bersedia membela pegawai Alfamart secara gratis dan mengatakan tidak perlu takut dengan ancaman yang diberikan oleh ibu pengutil cokelat.

Terkini Bisnis: Karyawan Alfamart Diancam UU ITE, Wings Air Rugi

4 jam lalu

Terkini Bisnis: Karyawan Alfamart Diancam UU ITE, Wings Air Rugi

Berita tentang karyawan Alfamart yang diancam dengan UU ITE karena merekam pelanggannya yang diduga mencuri cokelat paling banyak dibaca.

Alfamart Buka Suara Seusai Karyawannya Minta Maaf karena Diancam UU ITE

6 jam lalu

Alfamart Buka Suara Seusai Karyawannya Minta Maaf karena Diancam UU ITE

Karyawan Alfamart diancam dengan UU ITE lantaran telah merekam dan menyebarkan video pelanggan diduga mencuri cokelat.

Hotman Paris Siap Bela Pegawai Alfamart yang Pergoki Pencurian Cokelat

6 jam lalu

Hotman Paris Siap Bela Pegawai Alfamart yang Pergoki Pencurian Cokelat

Pengacara Hotman Paris menyatakan siap membantu pegawai Alfamart yang dipaksa minta maaf karena memergoki dugaan pencurian cokelat

Viral Pelanggan Diduga Curi Cokelat di Alfamart, Karyawan Disuruh Minta Maaf

6 jam lalu

Viral Pelanggan Diduga Curi Cokelat di Alfamart, Karyawan Disuruh Minta Maaf

Seorang pelanggan yang diduga mencuri cokelat di salah satu gerai Alfamart mengancam karyawan dengan UU ITE.

Baca Juga

Komentar