Rabu
13Aug2025
Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
Home Featured

Kerja 24 Jam, Sri Mulyani Rombak Ulang Sistem Insentif & Uang Lembur PNS di Kemenkeu By Merdeka

1 min read

 

Kerja 24 Jam, Sri Mulyani Rombak Ulang Sistem Insentif & Uang Lembur PNS di Kemenkeu

By Merdeka
MERDEKA
1 min

Merdeka.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akan melakukan transformasi terhadap budaya kerja di Kementerian Keuangan (Kemenkeu), termasuk kebijakan insentif uang lembur bagi para PNS di bawahnya.

PSU Pilkada Papua, Bawaslu RI Turun Tangan Usut Dugaan ASN-Polri Tak Netral! - Suara Baca juga PSU Pilkada Papua, Bawaslu RI Turun Tangan Usut Dugaan ASN-Polri Tak Netral! - Suara

Perubahan ini dilakukan lantaran waktu kerja di Kementerian Keuangan kini telah berubah, seiring dengan sistem kerja hybrid yang sekarang banyak diterapkan.

Wall Street Bersiap Hadapi Data Inflasi, Potensi Koreksi Mengintai -  IDX Channel Baca juga Wall Street Bersiap Hadapi Data Inflasi, Potensi Koreksi Mengintai - IDX Channel

"Pola kerja baru dari Kementerian Keuangan ini salah satunya terlihat dari jam kerja. Mulai dari jam 7.30. Kalau kita lihat akhir harinya, jam 17.00. Namun akhir pekerjaan itu bisa sampai jam 11 malam, karena kita bisa rapat malam hari sesudah makan malam dari rumah masing-masing," kata Sri Mulyani dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI, Senin (5/9).

Sri Mulyani mengakui, jam kerja PNS Kemenkeu pada dasarnya jauh lebih lama, meskipun aktivitas fisiknya tidak terlalu terlihat seperti dulu.

Itu juga akan sangat mempengaruhi pihak instansi untuk mendesain reward dan punishment terhadap pegawainya, juga untuk mengukur kinerja dari seluruh aparatur sipil negara di Kementerian Keuangan.

"Yang sangat terlihat, implikasi dari sisi lembur. Kalau dulu kan kerja setelah pukul 5 sore adalah lembur. Kalau sekarang tiap hari lembur, karena kita kerja 24 jam," ujar Sri Mulyani.

Komentar
Additional JS