Kerja 24 Jam, Sri Mulyani Rombak Ulang Sistem Insentif & Uang Lembur PNS di Kemenkeu By Merdeka - Opsiin

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Kerja 24 Jam, Sri Mulyani Rombak Ulang Sistem Insentif & Uang Lembur PNS di Kemenkeu By Merdeka

Share This

 

Kerja 24 Jam, Sri Mulyani Rombak Ulang Sistem Insentif & Uang Lembur PNS di Kemenkeu

By Merdeka
MERDEKA
1 min

Merdeka.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akan melakukan transformasi terhadap budaya kerja di Kementerian Keuangan (Kemenkeu), termasuk kebijakan insentif uang lembur bagi para PNS di bawahnya.

Perubahan ini dilakukan lantaran waktu kerja di Kementerian Keuangan kini telah berubah, seiring dengan sistem kerja hybrid yang sekarang banyak diterapkan.

"Pola kerja baru dari Kementerian Keuangan ini salah satunya terlihat dari jam kerja. Mulai dari jam 7.30. Kalau kita lihat akhir harinya, jam 17.00. Namun akhir pekerjaan itu bisa sampai jam 11 malam, karena kita bisa rapat malam hari sesudah makan malam dari rumah masing-masing," kata Sri Mulyani dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI, Senin (5/9).

Sri Mulyani mengakui, jam kerja PNS Kemenkeu pada dasarnya jauh lebih lama, meskipun aktivitas fisiknya tidak terlalu terlihat seperti dulu.

Itu juga akan sangat mempengaruhi pihak instansi untuk mendesain reward dan punishment terhadap pegawainya, juga untuk mengukur kinerja dari seluruh aparatur sipil negara di Kementerian Keuangan.

"Yang sangat terlihat, implikasi dari sisi lembur. Kalau dulu kan kerja setelah pukul 5 sore adalah lembur. Kalau sekarang tiap hari lembur, karena kita kerja 24 jam," ujar Sri Mulyani.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Pages