Polri Hadirkan Layanan BPJS Kesehatan di Satpas, Apa Fungsinya? By medcom - Opsiin

Informasi Pilihanku

powered by Surfing Waves
demo-image

Polri Hadirkan Layanan BPJS Kesehatan di Satpas, Apa Fungsinya? By medcom

Share This
Responsive Ads Here

 

Polri Hadirkan Layanan BPJS Kesehatan di Satpas, Apa Fungsinya?

By medcom.id developer
medcom.id
2 min
Kakorlantas Polri, Irjen Firman Shantyabudi, di Satpas Prototype Polres Purwakarta, Jawa Barat. NTMC

Purwakarta: Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan menghadirkan layanan BPJS Kesehatan di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) di seluruh Indonesia. Hal ini merupakan tindak lanjut aturan BPJS Kesehatan yang jadi syarat mengurus SIM dan STNK.

Kakorlantas Polri, Irjen Firman Shantyabudi, menjelaskan kehadiran layanan BPJS Kesehatan di Satpas mempermudah masyarakat, khususnya dalam menerima pelayanan publik.


“Kewajiban tentang keaktifan masyarakat sebagai peserta BPJS yang ini juga dikaitkan sekarang dengan kemudahan dalam memperoleh pelayanan publik,” kata Firman dikutip dari NTMC Polri.

Aturan BPJS Kesehatan menjadi syarat mengurus SIM dan STNK diteken oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2022 tentang pengurusan SIM dan STNK di Indonesia. Dengan adanya aturan baru ini, pemohon SIM dan STNK harus sudah terdaftar di BPJS Kesehatan.

Dalam lawatannya ke Polres Purwakarta, Firman langsung mengecek layanan BPJS Kesehatan di Satpas Prototype. Firman mengatakan kehadiran layanan tersebut menjadi proyek Korlantas bersama pemangku kepentingan ke depan.

“Hari ini kita langsung melihat bagaimana koneksitas hubungan antar sistem data yang kita kerjakan bersama-sama. Ini akan menjadi proyek-proyek kita ke depan sehingga masyarakat di mana saja bisa mendapat pelayanan publik,” imbuhnya.

Firman mengajak masyarakat mendaftar BPJS Kesehatan. Selain bisa mendapatkan layanan kesehatan dengan mudah, Firman menyebut BPJS Kesehatan juga mempermudah masyarakat mendapat pelayanan publik lain.

“Aktifkan segera BPJS Anda sehingga Anda juga akan memperoleh kesempatan untuk dilayani dengan lebih baik dan lebih cepat pada di fasilitas fasilitas publik lainnya. Termasuk di kepolisian SIM dan STNK,” pungkasnya.

(ERA)

Search-light.f9feb9a5
Comment Using!!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Opsi lain

Arenanews

Berbagi Informasi

Media Informasi

Opsiinfo9

Post Bottom Ad

Pages