JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak Kementerian Agama (Kemenag) buka suara soal penganiayaan seorang santri Pesantren Darussalam Gontor, Ponorogo, Jawa Timur hingga tewas.
Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kemenag Waryono Abdul Ghofur mengatakan, kekerasan tidak bisa ditoleransi apa pun alasannya.
Dia berharap, kasus kekerasan di lembaga pendidikan agama dan keagamaan semacam ini tidak terulang.
“Kekerasan dalam bentuk apa pun dan di mana pun tidak dibenarkan. Norma agama dan peraturan perundang-undangan jelas melarangnya,” kata Waryono dalam siaran pers, Selasa (6/9/2022).
Baca juga: Gontor, Polisi dan Murahnya Harga Nyawa Manusia
Menurut dia, sejak peristiwa ini mencuat, Direktorat PD Pontren segera berkoordinasi dengan Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur.
Selanjutnya, pihak Kanwil menerjunkan tim dari Kantor Kemenag Kabupaten Ponorogo untuk menemui para pihak dan mengumpulkan berbagai informasi di lokasi kejadian.
Dia menyampaikan duka cita mendalam atas peristiwa yang terjadi kepada keluarga korban.
Pun mengapresiasi langkah Pesantren Gontor yang telah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka, memberikan sanksi kepada para pelaku, dan berkomitmen terhadap upaya penegakan hukum.
“Mewakili Kementerian Agama, kami sampaikan duka cita. Semoga almarhum husnul khotimah, dan keluarganya diberi kekuatan dan kesabaran. Kami juga berharap peristiwa memilukan seperti itu tidak terjadi lagi,” ungkap Waryono.
Kementerian Agama, menurut Waryono, terus memproses penyusunan regulasi pencegahan tindak kekerasan pada pendidikan agama dan keagamaan.
Menurut dia, saat ini regulasi tersebut sudah dalam tahap harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM.
“Rancangan Peraturan Menteri Agama tentang Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Kekerasan mudah-mudahan tidak dalam waktu lama dapat segera disahkan,” ujar Waryono.
Ia berharap, semua lembaga pendidikan agama dan keagamaan dapat melakukan langkah-langkah penyadaran dan pencegahan tindak kekerasan sejak dini.
“Edukasi kepada semua pihak diperlukan, pengasuh dan pengola meningkatkan pengawasan dan pembinaan, agar tindak kekerasan tidak terulang lagi,” ucap Waryono.
Sebelumnya diberitakan, seorang santri berinisial AM (17) wafat pada 22 Agustus 2022 diduga ada tindak kekerasan yang dilakukan kakak kelasnya.
Informasi kematian santri Pondok Gontor asal Palembang itu viral di media sosial setelah ibu korban mengadu ke pengacara kondang Hotman Paris Hutapea.
Aparat Polres Ponorogo segera menyelidiki dugaan tersebut. Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyono Wibowo menyatakan, polisi sudah menemui pengurus Pondok Pesantren (Ponpes) Gontor terkait kematian AM.
Baca juga: Kasus Santri Gontor Tewas, Kemenag Siapkan Aturan Anti Bullying
Saat ditemui tim Polres Ponorogo, pihak Pondok Gontor kooperatif. Bahkan, pihak pondok berjanji akan transparan dalam kasus ini.
Juru bicara PMDG Ponorogo, Jawa Timur, Noor Syahid menyatakan, keluarga besar Pondok Modem Darussalam Gontor memohon maaf sekaligus menyatakan dukacita atas wafatnya AM, khususnya kepada orangtua dan keluarga almarhum di Sumatera Selatan.
“Kami sangat menyesalkan terjadinya peristiwa yang berujung pada wafatnya almarhum. Dan sebagai pondok pesantren yang concern terhadap pendidikan karakter anak, tentu kita semua berharap agar peristiwa seperti ini tidak terjadi lagi di kemudian hari,” kata Noor Syahid, kemarin.
Komentar
Posting Komentar