Thursday
14Aug2025
Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Home Featured

    Terungkap, Pondok Pesantren Milik Tersangka Pencabulan 7 Santri Laki-Laki di Banjarnegara Tak Terdaftar Kemenag Artikel ini sudah tayang di tvonenews.com pada hari Kamis, 8 September 2022 - 00:37 WIB Judul Artikel : Terungkap, Pondok Pesantren Milik Tersangka Pencabulan 7 Santri Laki-Laki di Banjarnegara Tak Terdaftar Kemenag Link Artikel : https://www.tvonenews.com/daerah/jateng/66029-terungkap-pondok-pesantren-milik-tersangka-pencabulan-7-santri-laki-laki-di-banjarnegara-tak-terdaftar-kemenag Oleh : Tim TvOneRonaldo Bramantyo

    3 min read

     Terungkap, Pondok Pesantren Milik Tersangka Pencabulan 7 Santri Laki-Laki di Banjarnegara Tak Terdaftar Kemenag



    Titiek Soeharto Puji Komoditas Ekspor Laut Sulsel Digemari Pasar Internasional - Harian FajarBaca juga Titiek Soeharto Puji Komoditas Ekspor Laut Sulsel Digemari Pasar Internasional - Harian Fajar





    Oleh :

    Pertumbuhan Ekonomi 5,12% Terefleksi pada Arus Peti Kemas yang Tumbuh Lebih dari 6% - Harian FajarBaca juga Pertumbuhan Ekonomi 5,12% Terefleksi pada Arus Peti Kemas yang Tumbuh Lebih dari 6% - Harian Fajar

    BanjarnegaraJawa Tengah - Pondok pesantren milik SAW (32) yang merupakan tersangka pencabulan terhadap 7 santri laki-laki  di Banjarnegara, Jawa Tengah, belum terdaftar di kantor Kementerian Agama Banjarnegara.

    “Sampai sekarang belum tercatat atau belum memperoleh ijin operasional dari kantor Kementerian Agama Kabupaten Banjarnegara.baik itu TPQ nya, madrasah diniyahnya, majelis taklimnya, apalagi sampai pondok pesantren,” ujar Kepala Kemenag Kabupaten Banjarnegara, Karsono, saat ditemui di kantornya, Rabu (7/9/2022).

    Karsono juga menambahkan, karena yayasan pendidikan yang diduga milik tersangka pencabulan 7 santri ini belum terdaftar di Kemenag Banjarnegara, sehingga pihaknya pun tak mengetahui aktivitas di lokasi pondok pesantren.

    “Jadi saya klarifikasi, bahwa yang bersangkutan ini bekerja bukan di wilayah binaan kantor Kementerian Agama Kabupaten Banjarnegara,” terangnya.

    Akibat kasus tersebut, pihak Kemenag akan memanggil seluruh penyuluh agama untuk mendata terkait keberadaan yayasan pendidikan di wilayah Banjarnegara. Sehingga apabila terdapat yayasan pendidikan yang belum terdaftar segera mengurusnya, agar memudahkan dalam pengawasan dari pihak Kementerian Agama

    Berita Terkait :
    Oleh :

    “Kami akan memanggil seluruh penyuluh agama untuk mendata yayasan pendidikan di wilayahnya masing-masing. jika belum terdaftar segera didaftarkan, supaya mudah pengawasannya,” tambahnya.

    Sementara itu, menurut keterangan Kepala Desa Banjarmangu, Nurul Hilal Eko Prayitno, yayasan tersebut digunakan untuk TPQ dan penginapan anak. Dan pihak desa mengaku tidak pernah ada pemberitahuan bahwa tempat tersebut dijadikan sebagai pondok pesantren.

    “Kegiatannya ditempat itu setahu kami hanya TPQ sebetulnya, anak-anak belajar disitu. Dan memang disitu asrama tempat menginap dan ngaji. Kegiatan pembelajarannya sendiri saya juga kurang tahu,” terangnya.

    Pasca ditangkapnya SAW akibat kasus pencabulan terhadap 7 orang santri laki-laki. Aktifitas di lokasi pondok pesantren yang terletak di Kecamatan Banjarmangu milik tersangka pun tampak sepi dari aktifitas para santri.

    “Menurut informasi dari masyarakat kita, anak-anaknya sudah dipindahkan ke tempat yang lain. Aktifitas disitu juga sudah tidak ada lagi, rumahnya juga sudah kosong,” pungkasnya. (rbo/ade)

    Berita Terkait :
    Terungkap, Pondok Pesantren Milik Tersangka Pencabulan 7 Santri Laki-Laki di Banjarnegara Tak Terdaftar Kemenag Artikel ini sudah tayang di tvonenews.com pada hari Kamis, 8 September 2022 - 00:37 WIB Judul Artikel : Terungkap, Pondok Pesantren Milik Tersangka Pencabulan 7 Santri Laki-Laki di Banjarnegara Tak Terdaftar Kemenag Link Artikel : https://www.tvonenews.com/daerah/jateng/66029-terungkap-pondok-pesantren-milik-tersangka-pencabulan-7-santri-laki-laki-di-banjarnegara-tak-terdaftar-kemenag Oleh : Tim TvOneRonaldo Bramantyo | OPSIIN-1
    Komentar
    Additional JS