Bangga! 16 Budaya Asal Jawa Tengah Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Tak Benda oleh Kemendikbud, Berikut Rinciannya - Hariane
Bangga! 16 Budaya Asal Jawa Tengah Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Tak Benda oleh Kemendikbud, Berikut Rinciannya - Hariane.com
Okt
HARIANE – Budaya asal Jawa Tengah baru-baru ini dikabarkan telah ditetapkan oleh Kemendikbud RI sebagai Warisan Budaya Tak Benda (Intangible Cultural Heritage) 2022.
Sebanyak 16 budaya asal Jawa Tengah yang ditetapkan sebagai WBTB nasional diketahui berasal dari berbagai daerah dan kategori.
Di mana budaya asal Jawa Tengah tersebut tidak hanya dalam bentuk seni pertunjukan, kemahiran, serta ritus yang telah mendarah daging di masyarakat.
Sehingga total ada sekitar 119 karya budaya asal Jawa Tengah yang sudah berpredikat WBTB nasional.
16 Budaya Asal Jawa Tengah Ditetapkan Kemendikbud Sebagai Warisan Budaya Tak Benda Pada 2022
Kabid Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jateng Eris Yunianto menjelaskan dalam prosesnya, pada tahun 2022 pihaknya telah mengusulkan 16 WBTB ke tingkat nasional untuk diuji, dinilai dan dikaji kelayakannya.
Di mana pengusulan karya budaya memperoleh predikat WBTB tersebut dilakukan secara berjenjang.
Mulai dari pemerintah kabupaten/kota dengan didukung dokumen atau saksi budaya serta eksistensi kebudayaan minimal telah membudaya di masyarakat selama 50 tahun.
Setelah itu, usulan akan disampaikan ke Kemendikbud RI melalui Disdikbud Provinsi Jateng.
Adapun Ke-16 budaya Jawa Tengah yang telah resmi Kemendikbud Ristekdikti akui sebagai karya budaya berpredikat WBTB nasional pada 2022, yaitu:
- 1
Komentar
Posting Komentar