Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Home Tidak Ada Kategori

    Kamaruddin Simanjuntak Tegaskan Ponsel Keluarga Brigadir J Diretas - beritasatu

    2 min read

    Kamaruddin Simanjuntak Tegaskan Ponsel Keluarga Brigadir J Diretas

    Selasa, 25 Oktober 2022 | 11:19 WIB
    Oleh: Bella Evanglista / FFS

    Kamaruddin Simanjuntak dihadirkan sebagai saksi sidang perakara dugaan pembunuhan berencana Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jakse), Selasa, 25 Oktober 2022.
    Kamaruddin Simanjuntak dihadirkan sebagai saksi sidang perakara dugaan pembunuhan berencana Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jakse), Selasa, 25 Oktober 2022. (Foto: Youtube BTV)

    Jakarta, Beritasatu.com Kamaruddin Simanjuntak menegaskan ponsel atau handphone keluarga Brigadir J diretas oleh pihak tertentu. Hal itu ditegaskan Kamaruddin saat dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan perakara dugaan pembunuhan berencana Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jakse), Selasa (25/10/2022).

    Dalam kesaksiannya, Kamaruddin Simanjuntak yang merupakan kuasa hukum keluarga Brigadir J mengaku mencium kejanggalan dalam kasus yang semua disebut polisi tembak polisi tersebut. Hal ini karena setelah peristiwa itu terjadi, polisi tidak memasang garis polisi atau police line dan uji balistik.

    "Tidak ada uji sidik jari dan tidak ada pengamanan di TKP. Menurut saya itu sangat janggal. Oleh sebab itu, pada 18 Juni 2022 saya membuat laporan tindakan pembunuhan berencana," kata Kamaruddin Simanjuntak.

    Dalam kesaksian tersebut, Kamaruddin juga mengaku kesulitan berkoordinasi dengan keluarga Brigadir J. Hal ini karena ponsel orang tua Brigadir J, yaitu Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak diretas oleh pihak tertentu.

    "Saya tidak bisa berkomunikasi langsung karena handphone mereka diretas. Jadi saya harus menelepon dengan jarak 1 kilometer, yaitu dengan menggunakan handphone dari Rohani Simanjuntak dan Sanggah Parullah karena handphone keluarga inti diretas orang tertentu," ungkapnya.

    Adapun komunikasi tersebut mulai dilakukan sejak tanggal 12 Juni 2022 dan berlanjut secara intens dengan menggunakan handphone orang lain.

    Untuk diketahui, dalam persidangan hari ini, selain Kamaruddin Simanjuntak, tim jaksa penuntut umum juga turut menghadirkan orang tua, kekasih dan kerabat Brigadir J, yakni Samuel Hutabarat, Rosti Simanjuntak, Vera Mareta Simanjuntak, dan Marezal Rizky. Saksi lainnya, yakni Yuni Artika Hutabarat, Devianita Hutabarat, Novitasari Nadea, Rohani Simanjuntak, Sanggah Parullah, Rosline Emika Simanjuntak, dan Indrawanto Pasaribu.

    Saksikan live streaming program-program BTV di sini

    Sumber: BeritaSatu.com 


    [Category Opsiin, Media Informasi]

    [Tags Brigadir J, Featured, Pilihan]

    Komentar
    Additional JS