Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Home Tidak Ada Kategori

    Teddy Minahasa Rampung Diperiksa atas Dugaan Pelanggaran Kode Etik - Beritasatu

    1 min read

    Teddy Minahasa Rampung Diperiksa atas Dugaan Pelanggaran Kode Etik

    Selasa, 25 Oktober 2022 | 11:35 WIB
    Oleh: Stefani Wijaya / FFS

    Teddy Minahasa.
    Teddy Minahasa. (Foto: Polri)

    Jakarta, Beritasatu.com - Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa rampung menjalani pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran kode etik di Mabes Polri. Saat ini, Teddy ditahan di Polda Metro Jaya atas kasus dugaan peredaran gelap narkoba yang menjeratnya sebagai tersangka.

    Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, saat ini pihaknya tengah melakukan pemberkasan untuk mengadili Teddy dalam perkara pelanggaran etik.

    "Kalau pemeriksaan BAP yang bersangkutan sudah, tinggal pemberkasan infonya dari Kadiv Propam," kata Dedi saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (25/10/2022).

    Kendati demikian, Dedi mengaku belum mengetahui jadwal sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap Teddy Minahasa.

    "(Jadwal sidang KKEP) belum," ucapnya.

    Diketahui, Teddy Minahasa dijebloskan ke Rumah Tahanan (Rutan) Narkoba Polda Metro Jaya. Mengenakan rompi tahanan, Teddy dibawa dari gedung Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya didampingi beberapa polisi sekitar pukul 20.15 WIB. Teddy tidak bicara saat ditanya awak media.

    Diketahui, pada Jumat (14/10/2022), Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengumumkan penangkapan Irjen Teddy Minahasa oleh Propam Polri terkait kasus dugaan peredaran gelap narkoba yang ditangani oleh Polda Metro Jaya.

    Kapolri memerintahkan Kadiv Propam Polri untuk memeriksa Teddy Minahasa terkait pelanggaran etik agar bisa segera diproses sidang etik dengan ancaman sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

    "Selain itu, saya minta kepada Kapolda Metro Jaya untuk melanjutkan proses terkait dengan penanganan kasus pidananya," kata Sigit.

    Polda Metro Jaya telah menetapkan Irjen Polisi Teddy Minahasa sebagai tersangka dalam kasus peredaran gelap narkoba pada Jumat (14/10/2022).

    Penyidik Polda Metro Jaya menyatakan Teddy Minahasa diduga telah memerintahkan anak buahnya untuk menyisihkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dari hasil pengungkapan kasus untuk diedarkan.

    Saksikan live streaming program-program BTV di sini

    Sumber: BeritaSatu.com 


    [Category Opsiin, Media Informasi]

    [Tags Irjen Pol Teddy Minahasa, Featured, Pilihan]

    Komentar
    Additional JS