Bareskrim Ungkap Peran Pelaku Kasus Tambang Ilegal di Kaltim
Kamis, 1 Desember 2022 | 12:50 WIB
Oleh: Stefani Wijaya / YUD

Jakarta, Beritasatu.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri telah menangkap pelaku dari kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim).
Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto mengungkapkan, peran pelaku tersebut sebagai penambang yang diduga berkolaborasi dengan grup Ismail Bolong.
"Yang ditetapkan tersangka penambang yang berkolaborasilah mungkin sama grupnya Ismail Bolong," kata Pipit saat dihubungi, Kamis (1/12/2022).
Dikatakan Pipit, pelaku pertama tersebut sedang menjalani pemeriksaan saat ini. Kendati demikian, ia belum memerinci mengenai inisial dari pelaku yang telah ditetapkan tersangka tersebut.
"Tunggu dulu. Iya lagi diperiksa," ucapnya.
Sebelumnya, penyidik Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri telah menangkap pelaku dari kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim).
Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto mengatakan, kasus tersebut sudah ada tindak pidananya.
"Yang jelas tindak pidananya sudah ada. Ya kan pelaku pertambangannya kan sudah kita tangkap," kata Pipit saat dihubungi, Selasa (29/11/2022).
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Sumber: BeritaSatu.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar