BPOM: Produk Pangan Ilegal Terbanyak Asal Malaysia - Beritasatu
BPOM: Produk Pangan Ilegal Terbanyak Asal Malaysia
Senin, 26 Desember 2022 | 19:10 WIB
Oleh: Maria Fatima Bona / YUD
Jakarta, Beritasatu.com- Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) menyebutkan ada enam negara penyumbang produk pangan ilegal terbanyak di Indonesia, di antaranya Malaysia, China, Singapura, India, Korea Selatan dan Turkiye. Dari lima negara tersebut, Malaysia menjadi penyumbang produk pangan ilegal terbanyak ke Tanah Air.
"Ini (produk pangan ilegal) dari tetangga kita, Malaysia karena masuknya (produk tersebut) juga bisa saja dibawa melalui transport yang mudah," kata Penny.
Hal ini disampaikan pada acara konferensi pers terkait; "Hasil Pengawasan Rutin Khusus Keamanan Pangan di Seluruh Indonesia Jelang Hari Raya Natal Tahun 2022 dan Tahun Baru 2023", di Kantor BPOM, Jakarta, Senin (26/12/2022).
Sementara negara lainnya, Penny menuturkan juga memiliki produk ilegal di Indonesia, namun jumlah tidak sebanyak keenam negara tersebut. "Kalau negara jauh produknya sedikit karena yang membelinya sedikit," ucapnya.
Menurut Penny, produk tidak memenuhi ketentuan (KTM) seperti tidak ada izin edar (TIE)/ilegal ini masuk ke Indonesia dari Malaysia melalui jalur laut. Pasalnya, ada jalan tikus yang memudahkan para importir memasukkan produk-produk tersebut.
Kendati begitu, Penny menuturkan pihaknya terus melakukan pengawasan, Namun, Penny mengakui timnya belum bisa menjangkau semuanya perlu diperkuat dari jumlah sumber daya manusia (SDM) sehingga dapat menjangkau wilayah perbatasan.
"Jadi tentu ini masuk melalui jalur perbatasan secara formal maupun informal melalui jalur tikus atau masuk melalui tentengan atau melalui jasa titipan," paparnya.
Salah satu produk pangan impor yang disita BPOM adalah produk kopi kemasan kantong bermerek dagang Starbucks. Pasalnya, produk pangan impor tersebut yang tidak memenuhi ketentuan (TMK), yakni tanpa izin edar (TIE).
Penny menuturkan, produk tersebut diimpor dari Turkiye tersebut tanpa izin edar yang ditemukan di salah satu toko di Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Ditemukan kopi kemasan TIE ini, Penny mengimbau masyarakat untuk lebih waspada saat membeli produk pangan impor.
"Jadi (kopi kemasan kantong bermerek dagang Starbucks tanpa izin edar dari BPOM. Ingat kejadian yang baru terjadi (gagal ginjal) terkait dengan cemaran, kita membutuhkan pengawasan dari BPOM dari awal," kata Penny.
Lebih lanjut Penny menuturkan, produk apapun yang masuk ke Indonesia harus registrasi di BPOM, sehingga apabila terindikasi ada kandungan yang membahayakan dapat segera ditelusuri dan ditarik kembali produk tersebut.
Sebagaimana diketahui, Penny menuturkan, sampai dengan 21 Desember 2022, BPOM telah melakukan pemeriksaan pada total 2.412 sarana peredaran pangan olahan yang terdiri dari 1.929 sarana ritel, 437 gudang distributor, termasuk 16 gudang e-commerce dan 46 gudang importir.
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Sumber: BeritaSatu.com