Gangguan Ginjal, BPOM Soroti Lemahnya Kontrol Perusahaan Farmasi - Beritasatu
Gangguan Ginjal, BPOM Soroti Lemahnya Kontrol Perusahaan Farmasi
Kamis, 24 November 2022 | 22:03 WIB
Oleh: Maria Fatima Bona / YUD

Jakarta, Beritasatu.com – Direktur Pengawasan Produksi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Togi Junice Hutadjulu mengatakan, kasus gangguan ginjal akut yang menyebabkan kematian pada anak salah satunya karena lemahnya kontrol dari perusahaan farmasi. Pasalnya, perusahan farmasi memiliki kewajiban untuk menjalankan kontrol secara rutin terhadap produk yang diperjualbelikan.
Togi menuturkan, atas dasar tersebut, BPOM mencabut izin produksi lima perusahaan farmasi setelah melalui serangkaian observasi dan mendapatkan informasi dari berbagai pihak.
"Ya, ini kami lakukan setelah mendapat informasi dari berbagai pihak terutama dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkait banyak hal, salah satunya terkait obat yang dikonsumsi pasien," Togi diskusi daring FMB9 bertema "Perkembangan Hasil Penelitian Obat Mengandung EG dan DEG pada Kasus Gagal Ginjal Akut", pada Kamis (24/11/2022).
Togi mengatakan, BPOM tak hanya mencabut izin perusahaan, BPOM telah menyerat perusahaan-perusahaan tersebut ke ranah hukum dan sejauh ini telah ada dua perusahaan yang ditahan.
"Ada dua perusahaan yang sudah ditahan. Sekali lagi proses ini kita ambil setelah melalui tahapan termasuk uji laboratorium di lab kami mengenai sumber obat yang menyebabkan gagal ginjal akut pada anak," terang Togi.
Dikatakan Togi, secara hukum perusahan perusahan obat ini sebenarnya memiliki kewajiban untuk memproduksi obat-obat yang berkualitas bagi pasien, tetapi dalam kenyataannya itu tidak diperhatikan secara sungguh-sungguh.
"Ini tercantum sangat jelas dalam beberapa undang-undang, baik di dalam Undang-Undang Perlindungan Konsumen, di Undang-Undang Kesehatan dan bahkan di Undang-Undang Cipta Kerja, jelas kewajiban industri Farmasi adalah memastikan obat yang diproduksi dan yang kemudian diedarkan terjaga," kata Togi.
Terkait penelitian terhadap sirop-sirop anak yang diduga bermasalah, Togi mengatakan pihaknya terus bergerak cepat untuk memastikan kesedian obat yang berkualitas dengan beberapa langkah strategis, termasuk melakukan verifikasi terhadap produk-produk yang bermasalah.
Dikatakannya, sejauh ini BPOM tetap melakukan penelitian terhadap apapun yang terjadi terutama atas laporan dari masyarakat.
"Kami akan terus melakukan pengujian tersebut. Harapan masyarakat sekarang kan tersedia obat yang dibutuhkan. Itu yang sekarang kami lakukan benar-benar dengan melakukan verifikasi terhadap produk-produk yang bermasalah," paparnya.
Pada kesempatan sama, Togi menyampaikan, per 17 November 2022, BPOM telah meneliti sebanyak 126 obat sirop obat hasil verifikasi pengujian mandiri perusahaan farmasi yang aman sepanjang digunakan sesuai aturan.
"Kami melakukan penelitian, sampling. Ada 126 produk dengan jenis obat. Produknya 100-an yang masih dalam proses penelitian," pungkasnya.
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Sumber: BeritaSatu.com