Sosial Media
0
Mensinkronisasi logo dan berita terbaru...
    CONNECTING TRANSMISSION...
    Home Tidak Ada Kategori

    Kronologi Sri Mulyani Dicecar DPR Soal Cukai Rokok dan Berujung pada Minta Maaf - Tempo

    6 min read

    Kronologi Sri Mulyani Dicecar DPR Soal Cukai Rokok dan Berujung pada Minta Maaf

    Rr. Ariyani Yakti WidyastutiSelasa, 13 Desember 2022 08:05 WIB

    TEMPO.COJakarta - Wakil Ketua Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat, Dolfie OFP, mempertanyakan kebijakan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati soal penetapan besaran target penerimaan negara dari cukai hasil tembakau atau CHT tahun depan sebesar rata-rata 10 persen.

    Kebijakan pemerintah itu dipersoalkan lantaran ditetapkan lewat Undang-undang Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (UU APBN) 2023 tanpa dibahas sebelumnya dengan anggota dewan. 

    "Rencana pemerintah untuk menaikkan cukai hasil tembakau yang akan 2023, 2024, bahkan ada yang sampai 5 tahun ke depan, yang katanya hasil dari ratas (rapat terbatas) tapi sudah masuk ke Undang-undang APBN. Nah ini yang kita enggak tahu, nih. Ratasnya kapan, masuk ke UU APBN-nya kapan?" ujar Dolfie kepada Sri Mulyani dalam Rapat Kerja bersama Menteri Keuangan pada Senin, 12 Desember 2022.

    Padahal, menurut Dolfie, Undang-undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai khususnya pada pasal 5 ayat 4 jelas disebutkan penentuan besaran target penerimaan negara dari cukai pada rancangan APBN dan alternatif kebijakan Menteri dalam mengoptimalkan upaya mengejar target penerimaan perlu memperhatikan kondisi industri dan aspirasi pelaku usaha industri.

    DPR merasa tak dilibatkan

    Kemudian, kata Dolfie, hal itu harus disampaikan kepada DPR untuk mendapatkan persetujuan. DPR yang dimaksudkan adalah Komisi yang membidangi keuangan yaitu Komisi XI.  

    "Pertanyaan kami adalah, apakah ada perbedaan dibahas pada saat RAPBN dengan dibahas setelah menjadi UU APBN?" tanya politikus PDIP tersebut. 

    Menanggapi pertanyaan itu, Sri Mulyani menuturkan pihaknya telah sangat eksplisit menggambarkan target penerimaan negara dari cukai hasil tembakau atau cukai rokok dalam UU APBN. Menurut dia, pembahasan mengenai target penerimaan negara juga telah dibahas secara rinci di Badan Anggaran dan juga di Komisi XI yang membidangi keuangan dan perbankan itu. 

    Sri Mulyani menjelaskan bahwa sejak awal menetapkan target penerimaan perpajakan, Kementerian Keuangan telah menyampaikan secara terang-terangan ihwal landasan dari setiap target tersebut. "Ada asumsi makronya, ada dari sisi underlying asumptions-nya," kata bendahara negara itu.

    Meski begitu, menurut Sri Mulyani, rincian besaran memang biasanya disampaikan Kemenkeu dalam rapat kabinet. Rapat kabinet itu dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian bersama pejabat kementerian terkait yang terdampak dan berhubungan dengan hasil tembakau.

    Beberapa menteri yang dilibatkan adalah Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pertanian, Menteri Perindustrian, Menteri Perdagangan, dan Menteri Kesehatan. Setelah itu, barulah hasil rapat kabinet itu disampaikan kepada Presiden Joko Widodo alias Jokowi. 

    Tak berhenti di situ, Dolfie pun kembali meminta klarifikasi. Ia menanyakan UU APBN sudah ditetapkan cukai hasil tembakau senilai Rp 232,58 triliun, dengan tarifnya sebesar rata 10 persen, meliputi 15 persen untuk jenis REL dan 6 persen APTL. "Apakah ini juga sudah melekat dengan Rp 232 triliun yang sudah diketok?" katanya.

    "Betul, bapak," jawab Sri Mulyani. 

    Selanjutnya: Usai mendengar jawaban Menkeu, ...

    Terkini Bisnis: Sri Mulyani Ungkap Korupsi Hambat RI Jadi Maju, Jokowi Soal Hubungan Dagang Uni Eropa- ASEAN

    3 jam lalu

    Berita terkini ekonomi dan bisnis hingga Selasa sore, 13 Desember 2022 antara lain Sri Mulyani bicara di hari Antikorupsi Sedunia 2022.

    Baca Selengkapnya

    Sri Mulyani Ungkap Indonesia Tak Jadi Negara Maju selama Tak Bisa Mengatasi Korupsi

    7 jam lalu

    Sri Mulyani Indrawati menyatakan tindakan korupsi merupakan menghambat Indonesia naik menjadi negara maju.

    Baca Selengkapnya

    Bupati Meranti Vs Kemenkeu Kian Memanas, Ini 3 Fakta Menarik Soal Dana Bagi Hasil

    13 jam lalu

    Bupati Meranti Muhammad Adil mempersoalkan kecilnya Dana Bagi Hasil (DBH) ke Kementerian Keuangan. Simak tiga fakta menarik soal DBH berikut ini.

    Baca Selengkapnya

    Luhut, Sri Mulyani, hingga Moeldoko Bicara Subsidi Sepeda Motor Listrik

    14 jam lalu

    Pemerintah berencana akan memberikan subsidi untuk kendaraan listrik, salah satunya sepeda motor listrik. Seperti apa penjelasan tiap pejabat itu?

    Baca Selengkapnya

    Terpopuler: Penjelasan Seluruh Alokasi Dana untuk Kabupaten Meranti, Sri Mulyani Soal Subsidi Motor Listrik

    14 jam lalu

    Berita terpopuler pada 12 Desember 2022, dimulai dari penjelasan Wakil Menteri Keuangan soal seluruh alokasi dana untuk Kabupaten Meranti.

    Baca Selengkapnya

    Bupati Meranti Meradang Soal Dana Bagi Hasil, Ini 5 Jawaban Kemenkeu

    15 jam lalu

    Kemenkeu menanggapi Keluhan Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti Muhammad Adil soal Dana Bagi Hasil (DBH) daerahnya sebagai penghasil migas.

    Baca Selengkapnya

    Sri Mulyani Buka Suara Soal Subsidi Sepeda Motor Listrik Tahun Depan

    1 hari lalu

    Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menekankan rencana atau skema pemberian subsidi sepeda motor listrik tersebut hingga kini masih didiskusikan.

    Baca Selengkapnya

    Tak Hanya Dana Bagi Hasil, Wamenkeu Beberkan Seluruh Alokasi Dana untuk Kabupaten Kepulauan Meranti

    1 hari lalu

    Wamenkeu Suahasil Nazara merespons tudingan Bupati Meranti Muhammad Adil soal minimnya dana bagi hasil untuk daerah penghasil minyak dan gas itu.

    Baca Selengkapnya

    Terkini Bisnis: Dilema Sri Mulyani Naikkan Cukai Rokok, Kronologi Perseteruan Bupati Meranti Vs Kemenkeu

    1 hari lalu

    Berita terkini bisnis hingga petang ini dimulai dari dilema Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam menaikkan cukai rokok.

    Baca Selengkapnya

    Dilema Sri Mulyani Naikkan Cukai Rokok, dari Jumlah Perokok Tertinggi hingga Pemicu Kemiskinan

    1 hari lalu

    Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati membeberkan sejumlah alasan pemerintah memutuskan menaikkan cukai hasil tembakau atau cukai rokok.

    Baca Selengkapnya

    Informasi lainnya dan terkini di https://opsimin.wordpress.com/
    Opsi Media Informasi Group X Kamidi
    [Category Opsiin, Media Informasi]
    [Tags DPR,Sri Mulyani, Featured, Pilihan]

    Komentar
    Additional JS