Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Home Tidak Ada Kategori

    Sidang Kasus Brigadir J, Kubu Ferdy Sambo Hadirkan Guru Besar Hukum Pidana - inews

    1 min read


    Sidang Kasus Brigadir J, Kubu Ferdy Sambo Hadirkan Guru Besar Hukum Pidana

    Sidang Kasus Brigadir J, Kubu Ferdy Sambo Hadirkan Guru Besar Hukum Pidana
    Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J (foto: MPI)

    JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang kasus pembunuhan Yosua Hutabarat (Brigadir J) dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Selasa (27/12/2022) ini. Rencananya, kubu Sambo bakal menghadirkan guru besar hukum pidana.

    "Hari ini, kami menghadirkan ahli pidana, Prof. Dr. Elwi Danil, S.H., M.H., Guru Besar Hukum Pidana dari Universitas Andalas," ujar pengacara Sambo, Febri Diansyah, Selasa (27/12/2022).

    Menurutnya, ahli pidana itu bisa mendukung pembuktian yang dilakukan tim pengacara dalam kasus ini. Ahli disebut bakal memaparkan tentang keilmuannya.

    "Sebagaimana komitmen yang disampaikan, ahli akan menjelaskan secara objektif sesuai keilmuan bidang hukum pidana untuk mendukung pembuktian dan pencarian kebenaran dalam perkara ini," kata Febri.

    Pada persidangan sebelumnya, tim pengacara Sambo dan Putri menghadirkan satu saksi ahli pidana, Mahrus Ali.

    Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Pembunuhan dilakukan bersama-sama Richard Eliezer (Bharada E), Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.

    Informasi lainnya dan terkini di https://opsimin.wordpress.com/
    Opsi Media Informasi Group X Kamidi
    [Category Opsiin, Media Informasi]
    [Tags Ferdy Sambo, Featured, Pilihan]

    Komentar
    Additional JS