Aniaya David, Mario Dandy Mengaku Menyesal dan Siap Tanggung Jawab - Beritasatu - Opsiin

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Aniaya David, Mario Dandy Mengaku Menyesal dan Siap Tanggung Jawab - Beritasatu

Share This

 

Aniaya David, Mario Dandy Mengaku Menyesal dan Siap Tanggung Jawab

Selasa, 28 Februari 2023 | 18:57 WIB
Oleh: Herman / WIR

Kuasa Hukum Mario Dandy Satriyo (MDS), Dolfie Rompas dalam program Obrolan Malam Fristian
Kuasa Hukum Mario Dandy Satriyo (MDS), Dolfie Rompas dalam program Obrolan Malam Fristian "Memburu Tersangka Baru Kasus Mario" yang ditayangkan BTV, Selasa, 28 Februari 2023. (Foto: Beritasatu.com/Tangkapan Layar)

Jakarta, Beritasatu.com - Mario Dandy Satriyo (MDS), pelaku kasus penganiayaan terhadap David mengaku menyesal atas perbuatannya dan siap bertanggung jawab serta menanggung seluruh akibat hukum yang dilimpahkan kepadanya. Hal ini disampaikan Mario kepada Dolfie Rompas yang menjadi kuasa hukumnya.

Advertisement

"Klien kami menyatakan bersalah dan menyesal atas apa yang diperbuat. Dia juga meminta kepada kami kuasa hukumnya untuk meminta maaf kepada David dan keluarganya," kata Dolfie dalam program Obrolan Malam Fristian "Memburu Tersangka Baru Kasus Mario" yang ditayangkan BTV, Selasa (28/2/2023).

Dolfie menyampaikan, kliennya menghormati proses hukum yang saat ini sedang berjalan dan siap bertanggung jawab atas perbuatannya.

"Kalau persoalan proses hukum, klien kami sudah menyatakan bahwa dia menyesal dan siap bertanggung jawab. Artinya secara proses hukum tidak masalah, biarlah Polres Jakarta Selatan menjalankan kewenangannya. Secara pribadi dan merupakan rasa kemanusiaan, klien kami merasa prihatin dan menyesal dengan perbuatannya. Karenanya dia meminta kami untuk menyampaikan permohonan maaf kepada David, dan juga mengajak untuk mendoakan David supaya bisa segera pulih," ungkap Dolfie.

Advertisement

Mengenai kronologi kejadian dan juga motif pelaku, Dolfie enggan membeberkan karena menurutnya hal itu menjadi kewenangan tim penyidik.

"Kalau untuk kronologi dan juga motif, itu ada di berita acara pidana (BAP). Biarlah nanti disampaikan penyidik kepada publik. Kami hanya sebatas mendampingi klien kami supaya hukum tetap berjalan. Dalam hal ini klien kami tetap mengikuti proses hukum, sudah mengaku bersalah dan siap bertanggung jawab secara hukum. Jadi tidak artinya keberatan dengan yang sudah diputuskan oleh penyidik dan menerima apapun yang menjadi konsekuensi nantinya, baik pasal maupun hukuman yang akan diterima," kata Dolfie.

Saksikan live streaming program-program BTV di sini

TAG: 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Pages