Jokowi Dorong RUU Perampasan Aset Segera Diundangkan - Beritasatu - Opsiin

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Jokowi Dorong RUU Perampasan Aset Segera Diundangkan - Beritasatu

Share This

 

Jokowi Dorong RUU Perampasan Aset Segera Diundangkan

Selasa, 7 Februari 2023 | 16:01 WIB
Oleh: Asni Ovier / AO

Joko Widodo.
Joko Widodo. (Foto: Youtube Sekretariat Presiden)

Jakarta, Beritasatu.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendorong agar Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset dalam Tindak Pidana untuk segera diundangkan. Terkait itu, Presiden Juga meminta agar pembahasan RUU tentang Pembatasan Transaksi Uang Kartal segara dimulai.

Advertisement

Hal itu dikatakan Jokowi dalam jumpa pers di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (7/2/2023). Presiden didampingi Menko Polhukam Mahfud MD, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Jaksa Agung ST Burhanuddin, dan Ketua KPK Firli Bahuri.

Pada kesempatan itu, Presiden Jokowi menegaskan komitmen pemerintah dalam pemberantasan korupsi tidak pernah surut. Upaya pencegahan, kata Jokowi, juga terus dilakukan dalam upaya membangun sistem pemerintah dan pelayanan publik yang trsnsparam dan akuntabel.

“Pemerintah terus mengembangkan sistem berbasis eletktronik, seperti perizinan online single submission dan pengadaan e-katalog,” kata Presiden Jokowi.

Advertisement

Dikatakan, dalam hal penindakan, pemerintah akan terus mengejar dan menyita aset-aset obligor BLBI yang tidak kooperatif. Aparat penegak hukum juga telah melakukan penindakan tegas dalam kasus megakorupsi, seperti kasus Jiwasraya dan Asabri.

Jokowi juga mengingatkan agar aparat penegak hukum tidak pandang bulu dan tebang pilih dalam proses hukum. Terkait itu, Jokowi menegaskan, pemerintah tidak campur tangan dalam terhadap penegakan hukum.

“Saya mendorong agar RUU tentang Perampasan Aset dalam Tindak pidana dapat segera diundangkan. Dan, RUU tentang Pembatasan Transaksi Uang Kartal segera dimulai pembahasannya,” ujar Jokowi.

Pada kesempatan itu, Kepala Negara juga menegaskan, keketuaan Indonesia di G20 telah menyepakatai bahwa agenda prioritas dalam pemberantasan korupsi akan terus dilakukan.

“Dan, sebagai Ketua ASEAN, Indonsia akan menguatkan komitmen dalam pemberatasan korupsi dan penegakan hukum di kawasan,” kata Jokowi.

Saksikan live streaming program-program BTV di sini

TAG: 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Pages