Bantu Polisi Ungkap Identitas Pembunuh Cici, Warga Sukabumi Diberi Penghargaan

SUKABUMI, iNews.id - Dadang Kuswandi (55 tahun), warga Cikondang Citamiang, Kota Sukabumi menerima piagam penghargaan dari Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sy Zainal Abidin. Penghargaan diberikan karena Dadang membantu polisi dalam mengungkap pelaku pembunuhan almarhumah Cici Lestari (24) di Sungai Cipelang beberapa waktu lalu.
Piagam penghargaan tersebut diserahkan kepada Dadang Kuswandi oleh Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sy Zainal Abidi saat apel di Mapolres Sukabumi Kota, Senin (13/2/2023).
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, penghargaan yang diberikan tersebut merupakan apresiasi tinggi kepada warga yang telah berpartisipasi membantu tugas kepolisian.
"Dadang dianugerahi penghargaan usai membantu Polres Sukabumi Kota dalam mengungkap identitas terduga pelaku kasus pembunuhan perempuan (almarhumah Cici Lestari) yang mayatnya terbawa arus dan tersangkut bebatuan di Sungai Cipelang, Warudoyong, Kota Sukabumi," kata Kabid Humas Polda Jabar.
Sementara itu, Dadang Kuswandi mengatakan, semoga penghargaan ini menjadi motivasi bagi masyarakat Sukabumi untuk membantu kepolisian terutama Polres Sukabumi Kota dalam mencegah dan mengungkap kejahatan.
"Hari ini adalah hari bahagia buat saya. Selama ini, dari zamannya ibu Sumarni (mantan Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni), saya mendapatkan penghargaan. Sekarang zamannya pak Zainal juga mendapatkan hal yang sama, alhamdulilah," kata Dadang Kuswandi.
Selain kepada masyarakat yang berperan aktif membantu tugas Polri, Polres Sukabumi Kota juga memberikan penghargaan kepada 17 personel yang berprestasi.
Ke-17 personel Polri tersebut mendapatkan penghargaan atas kinerja dalam pengungkapan kasus pembunuhan, sigap dalam membantu persalinan mandiri seorang ibu rumah tangga, dan menjadi Bhabinkamtibmas paling aktif dalam pelaporan aplikasi BOS V2 periode bulan Januari 2023.
Diketahui, R (38) pelaku pembunuhan terhadap almarhumah Cici Lestari berhasil ditangkap polisi. Pelaku marah karena korban menolak berhubungan badan dua kali.
Terduga pelaku yang marah lalu memukul dan mendorong korban hingga terjatuh dari atas jembatan hingga tewas terbawa aliran sungai.
Editor : Agus Warsudi
Follow Berita iNewsJabar di Google News
Tidak ada komentar:
Posting Komentar