Bikin Paspor di Jogja Bisa Satu Hari, Begini Penjelasannya - inews - Opsiin

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Bikin Paspor di Jogja Bisa Satu Hari, Begini Penjelasannya - inews

Share This

 

Bikin Paspor di Jogja Bisa Satu Hari, Begini Penjelasannya

Antara
Bikin Paspor di Jogja Bisa Satu Hari, Begini Penjelasannya
Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Agung Rektono Seto saat meninjau Unit Layanan Paspor (ULP) Lippo Plaza Yogyakarta, Sabtu (18/2/2023). (Foto : Antara/HO-Kanwilkumham DIY)

YOGYAKARTA, iNews.id- Kabar baik, saat ini membuat paspor bisa dilakukan dalam satu hari. Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Yogyakarta membuka Unit Layanan Paspor (ULP) Lippo Plaza Yogyakarta untuk melayani pembuatan dokumen paspor dalam waktu satu hari.

Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) DIY Agung Rektono Seto memastikan tidak ada biaya tambahan di luar ketentuan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) pada layanan paspor itu.

"Kami jamin tidak ada biaya di luar PNBP. Semua 'by system', biayanya pasti," ujar Agung saat meninjau Unit Layanan Paspor (ULP) Lippo Plaza Yogyakarta, Sabtu (18/2/2023).

Agung menjelaskan layanan percepatan paspor tersebut khusus untuk permohonan paspor penggantian habis berlaku dan jenis paspor yang dipilih hanya paspor biasa non elektronik.

Sementara kuota yang disediakan oleh Kantor Imigrasi Yogyakarta dalam layanan percepatan paspor ini sebanyak 20 pemohon.

"Dalam layanan percepatan paspor ini pemohon tidak perlu mendaftar melalui aplikasi M-Paspor, melainkan registrasi melalui antrean khusus yang telah disiapkan oleh Kantor Imigrasi Yogyakarta," ujarnya.

Dia menyebut tarif yang dikenakan dalam layanan percepatan paspor sebesar Rp1 juta di luar biaya penerbitan paspor, sedangkan biaya penerbitan paspor non elektronik Rp350.000.

Besaran biaya tersebut telah sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2019 tentang jenis dan tarif atas jenis PNBP yang berlaku pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

"Saya berharap dengan adanya layanan percepatan paspor ini dapat membantu masyarakat yang membutuhkan paspor dalam waktu yang singkat," ucap Agung  yang didampingi Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta Najarudin Safaat.

Agung menyebut masyarakat mempunyai pilihan alternatif penerbitan paspor yang bisa langsung jadi dalam satu hari. 

"Ini sebetulnya opsi, masyarakat punya pilihan menggunakan paspor yang reguler atau paspor yang same day, one day service. Persyaratan sama, tidak ada bedanya, hanya saja ini yang dipercepat," ucapnya.

Adi Subagyo salah satu masyarakat pemohon paspor menuturkan dirinya terbantu dan sangat mengapresiasi adanya layanan percepatan paspor di ULP Lippo Plaza Yogyakarta. "Saya kira sangat memudahkan dan pelayanannya sangat baik," ujarnya.

Editor : Ainun Najib

Follow Berita iNewsYogya di Google News

Bagikan Artikel:
line sharing button

[Category Opsiin, Media Informasi]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Pages