BNPT: Penculikan Pilot Susi Air adalah Tindak Terorisme
Rabu, 15 Februari 2023 | 12:34 WIB
Oleh: Robby Kurniawan / FMB

Jakarta, Beritasatu.com - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komjen Pol Boy Rafli Amar menegaskan bahwa kekerasan yang dilakukan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua sudah memenuhi unsur tindak pidana terorisme.
Boy jelaskan bahwa Undang-Undang Nomor 5 tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme dapat diterapkan terhadap tindak kekerasan yang dilakukan KKB.
"Kekerasan KKB itu sudah memenuhi unsur atau delik tindak pidana terorisme karena memiliki motif politik, ideologi, motif gangguan keamanan," ungkap Komjen Boy Rafli Amar, Rabu (15/02/2023).
Boy menegaskan dengan adanya kekerasan tersebut hukum harus ditegakkan. Kekerasan yang dilakukan KKB di Papua adalah mereka ingin diakui atau menunjukan eksistensi mereka,
Selain itu, Boy mengatakan sudah banyak individu yang dulu menjadi anggota KKB Papua, dan kini sudah kembali ke Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Boy Rafli membantah adanya campur tangan dari negara lain lantaran dalam penculikan pilot Susi Air.
"Tidak ada kalau campur tangan. Mereka memang ingin diakui tetapi kan keliru mencapai tujuan dengan cara-cara kekerasan itu tidak berlaku di kita,"Tambahnya
Sebelumnya diketahui pilot pesawat Susi Air berkebangsaan Selandia Baru, Philips Max Marthin masih belum diketahui keberadaannya setelah pembakaran pesawat di bandara distrik Paro, Nduga, Papua oleh kelompok kriminal bersenjata.
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
TAG:
[Category Opsiin, Media Informasi]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar