Bobol Toko Helm di Klaten, Warga Boyolali Ditangkap Polisi
KLATEN, iNews.id - Petugas Reskrim Polres Klaten menangkap warga Boyolali lantaran terlibat aksi pembobolan toko helm. Dia ditangkap di lokasi persembunyiannya, sedangkan satu pelaku lain masih buron.
Pelaku diketahui bernama Abidin (38), warga Ngadijayan, Batan, Banyudono, Kabupaten Boyolali. Pelaku ditangkap di sebuah rumah kontrakan di daerah Solo.
Dia ditangkap karena sebelumnya terlibat aksi pencurian di sebuah toko helm Osakhi milik Sri Wardoyo di daerah Plawikan, Jogonalan, Kabupaten Klaten.
Sementara itu, seorang rekan pelaku berinisial S warga Colomadu,, Kabupaten Karangayar masih berstatus buron.
“Selain menangkap pelaku, kami juga mengamankan barang bukti sejumlah helm berbagai merek yang belum sempat dijual,” kata Kaur Bin Ops Polres Klaten, Iptu Umar Mustofa, Selasa (14/2/2023).
Dalam pemeriksaan, tersangka mengaku melakukan aksi pembobolan toko dibantu rekannya yang kini buron. “Alat yang digunakan sebuah lingis dan tatah untuk menyongkel toko,” ujar tersangka.
Akibat kejadian tersebut, pemilik toko sempat mengalami kerugian Rp28 juta. Kini pelaku harus meringkuk di tahanan Mapolres Klaten dan terancam hukuman 7 tahun penjara.
[Category Opsiin, Media Informasi]
Komentar
Posting Komentar