Dewan Keamanan PBB Siapkan Resolusi, Israel Harus Setop Bangun Permukiman di Tanah Palestina - Beritasatu
Dewan Keamanan PBB Siapkan Resolusi, Israel Harus Setop Bangun Permukiman di Tanah Palestina

NEW YORK, iNews.id - Dewan Keamanan PBB mempertimbangkan akan mengeluarkan resolusi untuk memaksa Israel menghentikan pembangunan permukiman ilegal di wilayah Palestina yang diduduki. Sebanyak 15 anggota Dewan Keamanan PBB kemungkinan akan melakukan voting untuk mengesahkan atau tidak draf itu pada Senin mendatang.
Draf yang dibuat oleh Uni Emirat Arab (UEA) tersebut menuntut Israel segera dan sepenuhnya menghentikan semua aktivitas permukiman di wilayah pendudukan Palestina.
"Menegaskan kembali bahwa pendirian permukiman oleh Israel di wilayah Palestina yang diduduki sejak 1967, termasuk Yerusalem Timur, tidak memiliki validitas hukum dan pelanggaran mencolok terhadap hukum internasional," demikian isi draf, seperti dilaporkan Reuters, Kamis (16/2/2023).
Selain itu draf berisi kecaman atas semua upaya pencaplokan wilayah Palestina oleh Israel, termasuk tindakan terkait pembangunan pemukiman Yahudi di tanah tersebut.
Sebagian besar negara di dunia menganggap permukiman Yahudi di tanas Palestina yang diduduki sebagai ilegal. Tanah itu direbut Israel dalam perang 1967. Namun Israel membantah tanah itu ilegal berdasarkan kitab suci Yahudi yang menyebutnya sebagai tanah yang dijanjikan.
Pemerintahan Israel di bawah Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu pada Minggu lalu mengesahkan sembilan pos terdepan pemukim Yahudi di Tepi Barat seraya mengumumkan pembangunan massal perumahan baru.
Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken langsung berkomentar dengan menegaskan keputusan Israel itu sangat bermasalah.
Editor : Anton Suhartono
Follow Berita iNews di Google News
[Category Opsiin, Media Informasi]