Ini Pertimbangan Kemenkes Tak Tetapkan Gangguan Ginjal Anak Jadi KLB
Kamis, 9 Februari 2023 | 20:18 WIB
Oleh: Maria Fatima Bona / YUD
Jakarta, Beritasatu.com – Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Muhammad Syahril memberi penjelasan terkait pertimbangan pemerintah tidak menjadikan kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal (GGAPA) anak yang kembali muncul ini sebagai kejadian luar biasa (KLB).
Syahril menuturkan untuk menetapkan KLB sebuah penyakit perlu diskusi panjang yang melibatkan semua pakar. Adapun hasil diskusi yang dilakukan Kemenkes bersama para pakar memutuskan untuk tidak menjadikan GGAPA sebagai KLB. Pasalnya, GGAPA bukan penyakit menular.
“Untuk menentukan KLB atau tidak harus diskusi panjang. Akhirnya kesimpulan tidak masuk KLB. Karena KLB itu berkaitan dengan penyakit menular. Gagal ginjal tidak (termasuk penyakit menular) ,” kata Syahril pada acara dialog bertemakan: "Kasus Gagal Ginjal Akut pada Anak Muncul Lagi" di Media Center MPR/DPR/DPD, Gedung Nusantara II Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/2/2023).
Meksi tidak ditetapkan sebagai KLB, Syahril menuturkan penanganan kasus GGAPA ini responnya cepat dan tepat oleh Kemenkes. Misalnya, dengan menghentikan obat yang sirop cair yang mengandung senyawa kimia pelarut obat etilen glikol dan dietilen glikol (EG/DEG) serta mendata obat, hingga mendatangkan obat penawar.
Sebagaimana diketahui, Kemenkes melaporkan ada dua kasus baru GGAPA setelah tidak adanya kasus baru sejak awal Desember 2022 lalu. Adapun dua kasus tersebut, yakni anak berusia 13 bulan sudah terkonfirmasi terkena gangguan ginjal dan anak berusia 7 tahun masih suspek pada awal Februari 2023.
Dengan dilaporkannya tambahan kasus baru GGAPA, tercatat hingga 5 Februari 2023 tercatat 326 kasus GGAPA dan satu suspek yang tersebar di 27 provinsi di Indonesia. Dari sejumlah tersebut 116 kasus dinyatakan sembuh, sementara 6 kasus masih menjalani perawatan di RSCM Jakarta.
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
TAG:
[Category Opsiin, Media Informasi]
[Tags Kesehatan, Gagal Ginjal, Gagal Ginjal Akut, Featured, Pilihan, KLB]
Komentar
Posting Komentar