Korban Bus Maut di Tol Cipali Masih Dirawat, Jasa Raharja Beri Santunan

CIREBON, iNews.id - Belasan korban kecelakaan lalu lintas di ruas Tol Cikopo-Palimanan, Km 186.200 Jalur A, Kecamatan Gempol, Kabupaten Cirebon, masih mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Mitra Plumbon, Minggu (26/2/2023). Para korban tersebut mengalami luka yang cukup parah, di antaranya patah tulang hingga luka ringan.
Tak hanya itu, korban mengalami trauma akibat benturan saat peristiwa kecelakaan bus terjadi. Bahkan sebagian korban milih tidak dirawat di rumah sakt itu, melainkan dirawat di Rumah Sakit Cilegon.
Salah satu korban selamat menceritakan saat peristiwa laka lantas yang terjadi pada Sabtu (25/2/2023) pagi. Ketika itu, bus melaju dengan kecepatan tinggi, bahkan sesekali ditegur oleh penumpang. Namun teguran tersebut seperti tak diindahkan sehingga kecelakaan pun tak terhindarkan.
"Saya duduk dengan anak saya yang masih kecil tiba-tiba terdengar bunyi keras. Entah apa yang terjadi, tahu-tahu posisi saya berada di bawah jok dengan muka penuh pecahan kaca dan beras. Sebelumnya sempat terdengar sopirnya diingatkan untuk berhati-hati," kata Ubaidillah, korban selamat.
Sementara itu, pihak Jasa Raharja langsung mengunjungi korban luka dan korban meninggal dunia. Perusahaan asuransi tersebut memberikan santunan kepada para korban. Untuk meninggal dunia akan diberikan santunan kepada ahli waris sebesar Rp50 juta. Sedangkan korban luka diberikan penggantian biaya perawatan maksimal Rp20 juta dan tambahan biaya rawat sebesar Rp1 juta.
"Alhamdulillah semua korban sudah mendapat perawatan dan yang sempat mask ICU telah membaik dan menjalani perawatan di ruangan," ujar Kepala Jasa Raharja perwakilan Cirebon, Okto Arif Primanto.
Sebelumnya, kecelakaan maut terjadi saat bus travel pariwisata bermuatan sarat penumpang yang hendak ke Yogyakarta ini tiba tiba menghantam bagian belakang truk pengangkut beras. Kasus tabrak belakang ini masih dalam penyelidikan petugas kepolisian Unit Gakkum Satlantas Polresta Cirebon.
Editor : Asep Supiandi
Follow Berita iNewsJabar di Google News
Tidak ada komentar:
Posting Komentar