KPK Ingatkan Rafael Alun: Sudah Diundang, Jangan Tidak Datang! - Beritasatu - Opsiin

Post Top Ad

Responsive Ads Here

KPK Ingatkan Rafael Alun: Sudah Diundang, Jangan Tidak Datang! - Beritasatu

Share This

 

KPK Ingatkan Rafael Alun: Sudah Diundang, Jangan Tidak Datang!

Selasa, 28 Februari 2023 | 12:26 WIB
Oleh: Yustinus Patris Paat / RZL

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, KPK, Jakarta, Selasa, 28 Februari 2023.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, KPK, Jakarta, Selasa, 28 Februari 2023. (Foto: Yustinus Patris Paat/Beritasatu.com)

Jakarta, Beritasatu.com - Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengingatkan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo untuk melakukan klarifikasi atas harta kekayaannya, besok Rabu (1/3/2023).

Advertisement

Alex menegaskan undangan resmi KPK ini tidak hanya bersifat mengimbau, tapi juga mewajibkan Rafael untuk datang memberikan klarifikasi hartanya.

"Kita undang, bukan sekadar imbauan, ini undangan resmi," ujar Alex di Auditorium Randi Yusuf lantai 1, Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, KPK, Jakarta, Selasa (28/2/2023).

Alex juga menegaskan, pihaknya telah mengirimkan tembusan surat kapada atasan Rafael Alun di Kementerian Keuangan.

Advertisement

"Yang bersangkutan, meskipun katanya sudah mengajukan pengunduran diri, tetapi kan sampai dengan saat ini belum ada SK pemberhentian yang bersangkutan. Nah itu juga kita panggil yang bersangkutan dan kita tembuskan ke atasan yang bersangkutan supaya yang bersangkutan mau datang," jelas Alex.

Alex mengakui optimistis, Rafael Alun akan menghadiri panggilan KPK untuk memberikan klarifikasi harta kekayaannya. Pasalnya, Rafael Alun sudah menyatakan kesiapannya untuk memberikan klarifikasi soal harta tersebut.

"Saya kira di berbagai kesempatan yang bersangkutan sudah menyatakan akan hadir untuk mengklarifikasi LHKPN. Kita tunggu saja," pungkas Alex.

Sebelumnya, Juru Bicara bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati mengatakan, Rafael Alun belum memberikan konfirmasi untuk memenuhi undangan tersebut. Hanya saja, dia menegaskan, undangan dari KPK telah diterima yang bersangkutan.

“Belum ada konfirmasi, tetapi memang surat undangan tersebut telah diterima oleh yang bersangkutan hari ini,” ungkap Ipi di Jakarta, Senin (27/2/2023).

Ipi mengingatkan agar Rafael membawa bukti-bukti sah dari kepemilikan hartanya saat memenuhi agenda klarifikasi tersebut.

Diketahui, dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) Rafael pada 17 Februari 2022 untuk periode 2021, total kekayaan yang bersangkutan sekitar Rp 56 miliar. Hanya saja, terdapat ketidakwajaran seperti mobil Rubicon yang tidak tercantum dalam LHKPN dimaksud.

Namun demikian, Ipi enggan berbicara banyak soal detail substansi apa saja yang akan didalami KPK lewat agenda klarifikasi terhadap Rafael.

Dia hanya menerangkan, pihaknya nanti akan melakukan konfirmasi serta klarifikasi atas laporan harta yang telah disampaikan Rafael.

“Untuk itu yang wajib hadir adalah yang bersangkutan, dan kita harapkan yang bersangkutan membawa bukti-bukti yang dibutuhkan,” tutur Ipi.

Sebelumnya, KPK memastikan LHKPN Rafael telah ditindaklanjuti. KPK juga telah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berkaitan dengan tindak lanjut dimaksud.

“Khusus dalam LHKPN salah seorang pegawai Kemenkeu ini, KPK juga telah menindaklanjuti dan mengkoordinasikannya kepada Inspektorat Bidang Investigasi Kemenkeu sejak tahun 2020," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam keterangannya, dikutip Senin (27/2/2023).

Saksikan live streaming program-program BTV di sini

TAG: 



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Pages