Pilihan

Kronologi Kasus Penganiayaan David, Anak Pengurus GP Ansor - NU Online

 

Kronologi Kasus Penganiayaan David, Anak Pengurus GP Ansor

nu.or.id
February 9, 2023
David saat sedang mengajar ngaji anak-anak.
David saat sedang mengajar ngaji anak-anak.

Jakarta, NU Online

David, anak seorang pengurus Pimpinan Pusat (PP) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Jonathan Latumahina, hingga kini belum sadarkan diri setelah mengalami penganiayaan di daerah Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada 20 Februari 2023. David saat ini berada di RS Permata Hijau. Kasus ini kemudian menjadi perbincangan di media sosial twitter. 

Akun twitter @LenteraBangsaa_ menjelaskan kronologi penganiayaan yang menimpa David. Awalnya korban (David) sedang bermain di rumah temannya pada 20 Februari 2023 lalu. Ia kemudian mendapat pesan singkat dari mantan pacarnya yang hendak mengembalikan kartu pelajar. 


Lalu David berkirim lokasi terkini, yakni di rumah temannya itu. Tak lama kemudian ada mobil jeep rubicon hitam yang menunggu di depan, di dalamnya ada 4 orang, lalu David diajak ke sebuah gang kosong. Mobil ini bernomor polisi palsu B 120 DEN.  


Di sebuah gang kosong itulah, David dianiaya dua orang pelaku yang saat ini sudah berhasil ditangkap dan ditahan di Polsek Pesanggrahan. David mengalami luka serius pada bagian wajah sebelah kanan, lalu dilarikan ke RS Medika oleh ayah teman korban. Kondisi David saat ini korban belum sadarkan diri. 


Pelaku utama penganiayaan bernama Mario Dandy Satriyo menggunakan kendaraan Rubicon B 120 DEN dengan pelat nomor asli B 2571 PBP. Pelaku utama itu, berdasarkan informasi yang beredar adalah lulusan Taruna Nusantara. 
 

Mobil pelaku yang menjadi barang bukti itu sempat hilang dari halaman parkir Polsek Pesanggrahan Jakarta Selatan. Namun kabar terbaru, barang bukti tersebut sudah kembali ke Polsek Pesanggrahan.


Jonathan Latumahina mengabarkan, dua orang pelaku yang menganiaya David sekarang sudah berhasil ditahan oleh pihak kepolisian. Ia juga menegaskan, kasus penganiayaan yang menimpa anaknya ini tidak akan ditempuh melalui jalan damai. Jonathan akan menempuh jalur hukum melalui Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PP GP Ansor. 


“2 pelaku sudah di sel, tidak akan menempuh jalan damai. Proses hukum jalan terus, terimakasih sahabat LBH Ansor kawal kasus ini,” kata Jonathan melalui akun twitternya dikutip NU Online, Rabu (22/2/2023) siang.


Ia juga mengabarkan bahwa keluarga pelaku sudah datang ke rumah untuk meminta maaf. Jonathan mengaku meniru sang anak yang memiliki sifat pemaaf. Ia tentu memaafkan, tetapi proses hukum sudah dan akan terus bergulir. 


“Keluarga pelaku semalam (Selasa) datang minta maaf, saya maafkan. Saya hanya meniru anak saya yang sangat pemaaf. Dan mohon maaf juga, proses hukum sudah bergulir. Kita punya tanggung jawab masing-masing,” kata Jonathan.


Tak lupa, ia memohon kepada seluruh pihak untuk membantu memberikan doa terbaik kepada sang anak, David, agar segera siuman. 


“Mohon doanya sampai saat ini David belum siuman. Terima kasih atas doa doanya, Gusti Allah akan membalas doa jenengan semua,” kata Jonathan, Rabu pagi tadi. 


NU Online masih terus mencoba menghubungi langsung ayah korban dan LBH Ansor untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai kasus penganiayaan ini.


Pewarta: Aru Lego Triono

Editor: Fathoni Ahmad


[Category Opsiin, Media Informasi]

Komentar

Baca Juga (Konten ini Otomatis tidak dikelola oleh kami)

Antarkabarid

Arenanews

Antaranews

Berbagi Informasi

Kopiminfo

Liputan Informasi 9

Media Informasi

Opsi Informasi

Opsitek