Saturday
9Aug2025
Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
Home Agnes Gracia Haryanto

Kuasa Hukum David Desak agar Mario Dandy dan Shane Dijerat Pasal Percobaan Pembunuhan - inews

2 min read

 

Kuasa Hukum David Desak agar Mario Dandy dan Shane Dijerat Pasal Percobaan Pembunuhan

Kuasa Hukum David Desak agar Mario Dandy dan Shane Dijerat Pasal Percobaan Pembunuhan
Mario Dandy Satrio, tersangka penganiayaan David (foto Antara)

JAKARTA, iNews.id - Polisi telah menetapkan dua tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap David Ozora (17), yakni Mario Dandy Satrio dan Shane. Tim kuasa hukum David dari LBH Ansor menyerukan agar keduanya dijerat pasal percobaan pembunuhan.

Mario Dandy dan Shane dinilai terindikasi melakukan perencanaan sebelum menganiaya David.

"Pada prinsipnya sesuai fakta hukum yang ada yang mengarah ke pasal itu. Kami saat ini kejarnya juga di Pasal 354, Pasal 355, di sana kan ada perencanaan, sehingga bisa sampai perencanaan pembunuhan," kata kuasa hukum, M Syahwan Arey, dikutip Minggu (26/2/2023).

Kuasa Hukum David Desak agar Mario Dandy dan Shane Dijerat Pasal Percobaan Pembunuhan - inewsBaca juga Kuasa Hukum David Desak agar Mario Dandy dan Shane Dijerat Pasal Percobaan Pembunuhan - inews

Syahwan mengatakan penganiayaan brutal yang dilakukan kepada David tidak dilakukan secara serta merta.

Dia mengatakan pertemuan antara Mario dengan David dimulai dengan memancing korban keluar melalui handphone milik A.

"Itu sudah maksud ke sana (perencanaan) karena itu penganiayaan berat dengan tidak menggunakan emosional seperti manusia lagi. Ini tindakan itu sudah berindikasi ke sana (pembunuhan)," ujarnya.

Agnes Gracia Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara, Begini Kata Ayah David Ozora - SewaktuBaca juga Agnes Gracia Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara, Begini Kata Ayah David Ozora - Sewaktu

Editor : Reza Fajri

Follow Berita iNews di Google News


[Category Opsiin, Media Informasi]

Komentar
Additional JS