Malaysia Sebut Puluhan WNI Ilegal Tinggal di Hutan Ogah Pulang - CNN Indonesia - Opsiin

Informasi Pilihanku

demo-image
demo-image

Malaysia Sebut Puluhan WNI Ilegal Tinggal di Hutan Ogah Pulang - CNN Indonesia

Share This
Responsive Ads Here

 

Malaysia Sebut Puluhan WNI Ilegal Tinggal di Hutan Ogah Pulang

CNN Indonesia
3-4 minutesSenin, 13 Feb 2023 19:20 WIB

Ilustrasi. (ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin)

Jakarta, CNN Indonesia --

Departemen Imigrasi Malaysia (JIM) menyatakan puluhan warga negara Indonesia (WNI) ilegal yang tinggal di hutan pedalaman di Nilai, Negeri Sembilan, tak berniat kembali ke negara asal.

Pihak berwenang Malaysia melakukan penggerebekan terhadap sedikitnya 67 WNI tanpa izin tinggal legal di sebuah 'kampung' di hutan pedalaman Nilai. Direktur Jenderal JMI Khairul Dzaimee Daud mengatakan mereka yang ditangkap saat razia tak ada keinginan pulang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"[Mereka] diyakini tak berniat kembali ke negara asal mereka tetapi justru ingin menetap di negara ini tanpa dokumen resmi," demikian pernyataan resmi JIM yang dirilis di Facebook.

JIM memaparkan mereka yang ditangkap berusia antara dua bulan hingga 72 tahun. Secara rinci, 11 orang merupakan laki-laki, 20 perempuan, dan anak-anak.

Direktur Badan Imigrasi Negeri Sembilan Kenneth Tan Ai Kang mengatakan tim harus berjalan sekitar 1,2 kilometer ke dalam hutan sebelum bisa mencapai kampung WNI ilegal itu.

Setiba di lokasi itu, Kenneth dan tim menemukan beberapa fasilitas seperti sekolah dengan kurikulum Indonesia.

"Ada fasilitas seperti sekolah di area itu dengan kurikulum negara tetangga [Indonesia]," kata Kenneth, seperti dikutip The Star.

Ia lalu berujar, "Kampung itu didukung beberapa generator yang berada di tempat terpencil."

Pihak berwenang Malaysia mengetahui kehadiran para WNI di hutan itu usai mendapat informasi dari masyarakat setempat yang khawatir akan keselamatan mereka.

Sejumlah warga lokal disebut merasa tak aman dengan kehadiran puluhan WNI itu.

Lebih lanjut, Kenneth mengatakan orang-orang itu akan diselidiki berdasarkan Undang-Undang Imigrasi, Undang-Undang Paspor dan Aturan Imigrasi.

Pihak imigrasi juga akan menyelidiki apakah permukiman itu dibangun di atas milik pribadi atau mereka merambah tanah milik negara.

Menanggapi penggerebekan itu, Duta Besar RI untuk Malaysia Hermono mengatakan Indonesia tak mempersoalkan masalah penegakan hukum kepada para WNI. Sebab, itu merupakan kedaulatan Malaysia.

Namun, ia meminta selama proses penegakan hukum perlu memperhatikan aspek seperti hak asasi manusia.

"Jadi, penegakan hukum harus memperhatikan itu juga, termasuk hak perempuan. Juga ada di situ," ujar Hermono kepada wartawan, Senin (13/2).

(isa/rds)

Saksikan Video di Bawah Ini:

VIDEO: KBRI Evakuasi 123 WNI dari Gempa Turkiye 


[Category Opsiin, Media Informasi]
Comment Using!!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Arenanews

Berbagi Informasi

Media Informasi

Opsiinfo9

Post Bottom Ad

Pages