Mobil Tabrak Mahasiswi di Cianjur, Kejari Cek Ulang Audi karena Ada Simpang Siur Informasi By BeritaSatu - Opsiin

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Mobil Tabrak Mahasiswi di Cianjur, Kejari Cek Ulang Audi karena Ada Simpang Siur Informasi By BeritaSatu

Share This

 

Mobil Tabrak Mahasiswi di Cianjur, Kejari Cek Ulang Audi karena Ada Simpang Siur Informasi

By BeritaSatu.com
beritasatu.com
Kasi Pidum Kejari Cianjur, Jawa Barat, Rike Noviadewi.
Kasi Pidum Kejari Cianjur, Jawa Barat, Rike Noviadewi.

Cianjur, Beritasatu.com - Kejari Cianjur, Jawa Barat, membentuk tim untuk memeriksa bukti yang diserahkan polisi terkait Audi tabrak mahasiswi Cianjur Selvi Amalia Nuraeni hingga tewas. Kejari melakukan cek ulang sedan mewah Audi karena masih terjadi simpang siur informasi terkait mobil yang diamankan dengan yang diduga digunakan saat kejadian.

Kasi Pidum Kejari Cianjur Rike Noviadewi di Cianjur Senin (6/2/2023), mengatakan, berkas lakalantas dengan tersangka Sugeng Guruh Gautama Legiman, diserahkan penyidik Polres Cianjur ke kejaksaan pada 2 Februari dan langsung dilakukan pemeriksaan.

"Selanjutnya berkas yang masuk akan dilakukan pemeriksaan termasuk pemeriksaan barang bukti yang ditargetkan dalam 14 hari ke depan sudah tuntas dilakukan," kata Rike seperti dikutip dari Antara.

Kejaksaan akan melakukan pemeriksaan secara maksimal, termasuk cek ulang barang bukti mobil sedan mewah karena masih terjadi simpang siur informasi terkait mobil yang diamankan dengan yang diduga digunakan saat kejadian.

Untuk melakukan pemeriksaan berkas dan barang bukti, Kejari Cianjur akan melibatkan dua orang jaksa selaku ketua tim yang saat ini masih melakukan penelitian terkait berkas kecelakaan yang menewaskan mahasiswi Cianjur.

"Kami akan kirimkan petunjuk untuk dilengkapi Satlantas Polres Cianjur, kalau terdapat kekurangan," katanya.

Saksikan live streaming program-program BTV di sini

Cianjur, Beritasatu.com - Kejari Cianjur, Jawa Barat, membentuk tim untuk memeriksa bukti yang diserahkan polisi terkait Audi tabrak mahasiswi Cianjur Selvi Amalia Nuraeni hingga tewas. Kejari melakukan cek ulang sedan mewah Audi karena masih terjadi simpang siur informasi terkait mobil yang diamankan dengan yang diduga digunakan saat kejadian.

Kasi Pidum Kejari Cianjur Rike Noviadewi di Cianjur Senin (6/2/2023), mengatakan, berkas lakalantas dengan tersangka Sugeng Guruh Gautama Legiman, diserahkan penyidik Polres Cianjur ke kejaksaan pada 2 Februari dan langsung dilakukan pemeriksaan.

"Selanjutnya berkas yang masuk akan dilakukan pemeriksaan termasuk pemeriksaan barang bukti yang ditargetkan dalam 14 hari ke depan sudah tuntas dilakukan," kata Rike seperti dikutip dari Antara.

Kejaksaan akan melakukan pemeriksaan secara maksimal, termasuk cek ulang barang bukti mobil sedan mewah karena masih terjadi simpang siur informasi terkait mobil yang diamankan dengan yang diduga digunakan saat kejadian.

Untuk melakukan pemeriksaan berkas dan barang bukti, Kejari Cianjur akan melibatkan dua orang jaksa selaku ketua tim yang saat ini masih melakukan penelitian terkait berkas kecelakaan yang menewaskan mahasiswi Cianjur.

"Kami akan kirimkan petunjuk untuk dilengkapi Satlantas Polres Cianjur, kalau terdapat kekurangan," katanya.

Baca selanjutnya

Saksikan live streaming program-program BTV di sini

Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan, mengatakan pihaknya telah menyerahkan berkas pemeriksaan tahap I kasus lakalantas yang menyebabkan mahasiswi Cianjur meninggal dunia dengan tersangka pengemudi sedan mewah merek Audi A6 ke Kejari Cianjur.

"Berkas tersebut nantinya akan diperiksa jaksa terlebih dahulu apakah sudah lengkap atau kurang, belum final atau P21 karena menunggu hasil pemeriksaan," katanya.

Seperti diberitakan, polisi menetapkan pengemudi sedan mewah atas nama Sugeng Guruh Gautama Legiman sebagai tersangka kasus kecelakaan yang menyebabkan mahasiswi Universitas Suryakancana (Unsur) Cianjur, Selvi Amalia Nuraeni, meninggal dunia.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo didampingi Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan di Cianjur, mengatakan penetapan itu sesuai dengan hasil pemeriksaan, termasuk keterangan saksi, olah tempat kejadian perkara, pemeriksaan labfor, dan inafis.

Saksikan live streaming program-program BTV di sini 


[Category Opsiin,Media Informasi]

[Tags Featured,Pilihan]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Pages