Novel Baswedan Yakin Harun Masiku Tak Akan Ditangkap, KPK: Jangan Berprasangka
Kamis, 9 Februari 2023 | 18:38 WIB
Oleh: Muhammad Aulia / FFS
Jakarta, Beritasatu.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menekankan agar publik tidak berprasangka negatif soal perkembangan pengejaran terhadap Harun Masiku dan buronan lainnya. KPK meminta publik untuk selalu optimistis menanti perkembangan pengejaran.
"Saya kira kita semua harus optimis dalam upaya penegakan hukum, tanpa berprasangka dan berpersepsi gitu ya negatif," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (9/2/2023).
Hal ini disampaikan Ali menanggapi pernyataan mantan penyidik KPK, Novel Baswedan. Novel meyakini selama dipimpin Firli Bahuri, KPK tak akan menangkap buronan Harun Masiku.
Ali meminta publik tidak membentuk narasi negatif seakan-akan KPK tidak bekerja dalam mengejar para buronannya, termasuk Harun Masiku. Selain Harun, KPK diketahui tengah mengejar buronan lainnya yakni Paulus Tannos, Kirana Kotama, dan Ricky Ham Pagawak.
"Saya pastikan KPK terus memburu dan mencari seluruh buronan KPK yang tersisa empat itu," tutur Ali.
Ali menegaskan, KPK akan selalu bergerak dan menindaklanjuti tiap info yang diperoleh terkait pengejaran para buronan. Hanya saja, dia enggan berbicara lebih lanjut soal perkembangan detail dari upaya pengejaran.
"Untuk tindak lanjutnya, secara teknis tentu tidak bisa kami sampaikan. Itu yang bisa kami sampaikan," ungkap Ali.
Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri meminta dukungan publik dalam memburu keberadaan para buronan yang diincar pihaknya, termasuk Harun Masiku. Publik bisa memberi tahu KPK jika mengetahui keberadaan para buronan yang tengah diburu.
Disebutkan Firli, ada empat orang yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) pihaknya. Mereka yakni Kirana Kotama alias Thay Ming yang buron sejak 15 Juni 2017, Harun Masiku yang buron sejak 17 Januari 2020, Paulus Tannos alias Thian Po Tjhin yang buron sejak 19 Oktober 2021, serta Ricky Ham Pagawak yang buron sejak 15 Juli 2022.
“KPK tak henti meminta dukungan dan peran serta masyarakat. Bagi yang mengetahui keberadaan para DPO tersebut untuk dapat menyampaikan kepada KPK atau penegak hukum terdekat, agar informasi tersebut dapat segera ditindaklanjuti,” kata Firli dalam keterangannya, dikutip Sabtu (28/1/2023).
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
TAG:
[Category Opsiin, Media Informasi]
Komentar
Posting Komentar