Thursday
7Aug2025
Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Home Bharada E

    Ortu Bharada E ke Keluarga Brigadir J: Terima Kasih Sudah Memaafkan - CNN Indonesia

    2 min read

     

    Ortu Bharada E ke Keluarga Brigadir J: Terima Kasih Sudah Memaafkan

    CNN Indonesia
    3-3 minutes
    Kamis, 16 Feb 2023 14:18 WIB

    Orang tua Richard Eliezer (Bharada E) mengucapkan terima kasih karena berkat Keluarga Brigadir J, hakim jadi memberikan vonis yang ringan.

    Orang tua Richard Eliezer (Bharada E) mengucapkan terima kasih karena berkat Keluarga Brigadir J, hakim jadi memberikan vonis yang ringan (CNN Indonesia /Andry Novelino)

    Yuk, daftarkan email jika ingin menerima Newsletter kami setiap awal pekan.

    Jakarta, CNN Indonesia --

    Deolipa Yumara Eks Pengacara Bharada E Minta Fee Rp 15 T untuk Berfoya-Foya, Serius! - jpnnBaca juga Deolipa Yumara Eks Pengacara Bharada E Minta Fee Rp 15 T untuk Berfoya-Foya, Serius! - jpnn

    Orang tua Richard Eliezer (Bharada E) berterima kasih kepada keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).

    Ibunda Richard, Rineke Alma Pudihang mengucapkan terima kasih karena keluarga Brigadir J menerima permintaan maaf anaknya.

    "Terima kasih kami kepada Ibu Rosti dan Pak Samuel, kami melihat sesudah putusan tadi Ibu dan Bapak dalam keadaan menangis mengucapkan 'Ini sudah pantas buat Icad'," ujarnya, Rabu (15/2).

    Rineke juga berterima kasih kepada seluruh keluarga Brigadir J. Pasalnya penerimaan maaf turut dipertimbangkan oleh Majelis Hakim dalam memberikan vonis ringan kepada Bharada E.

    "Mungkin kalau memang tidak ada maaf dari keluarga juga kami enggak tahu hukuman Icad seperti apa," jelasnya.

    Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memberikan vonis 1 tahun 6 bulan penjara terhadap Bharada E dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Vonis itu lebih rendah dari tuntutan jaksa yang menghendaki 12 tahun penjara.

    Ada beberapa hal meringankan antara lain, Bharada E sudah menjadi justice collaborator sehingga kasus menjadi terang. Lalu, keluarga Brigadir J juga sudah memaafkan Bharada E.

    Dalam kasus ini, Ferdy Sambo divonis hukuman mati, Putri Candrawathi 20 tahun penjara, Kuat Ma'ruf 15 tahun penjara, dan Ricky Rizal 13 tahun penjara.

    (tfq/bmw)

    Saksikan Video di Bawah Ini:

    VIDEO: Eliezer Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara, Ini Kata Pakar Hukum 


    [Category Opsiin, Media Informasi]
    Komentar
    Additional JS