Pelaku Kuras Rp 1,1 Miliar dari Korban Mutilasi di Bekasi
Senin, 6 Februari 2023 | 10:50 WIB
Oleh: BW
Jakarta, Beritasatu.com – M Ecky Listhianto (MEL), pelaku mutilasi di Bekasi, menguras uang korban Angela Hindriati Wahyuningsih (AHW) sebesar Rp 1,1 miliar.
"Total tersangka MEL mengambil Rp 1,1 miliar (Rp 1.146.869.000) dari korban," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi pada keterangan tertulis, Senin (6/2/2023).
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya mengungkapkan, sejumlah harta yang telah diambil alih oleh tersangka Ecky.
Harta pertama, adalah uang di rekening Angela Hindriati sebesar Rp 157,8 juta.
Kedua, Ecky menyewakan apartemen Angela Hindriati selama setahun dengan biaya sewa Rp 99 juta.
Ketiga, Ecky menggadaikan sertifikat rumah orang tua Angela Hindriati sebesar Rp 40 juta. Keempat, menjual apartemen Angela Hindriati sebesar Rp 800 juta dan biaya administrasi sebesar Rp 50 juta.
Sebelumnya ditemukan jasad Angela Hindriati ditemukan di dalam plastik kontainer di Kabupaten Bekasi pada Kamis (29/12/2022).
Setelah polisi melakukan penyelidikan terungkap tersangka merupakan M Ecky yang merupakan teman dekat korban.
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Sumber: ANTARA
TAG:
[Category Opsiin, Media Informasi]
[Tags Featured, Pilihan]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar