Polda Metro Jaya Ungkap Fakta-fakta Baru Mutilasi di Bekasi - Beritasatu - Opsiin

Informasi Pilihanku

demo-image
demo-image

Polda Metro Jaya Ungkap Fakta-fakta Baru Mutilasi di Bekasi - Beritasatu

Share This
Responsive Ads Here

 

Polda Metro Jaya Ungkap Fakta-fakta Baru Mutilasi di Bekasi

Senin, 6 Februari 2023 | 10:24 WIB
Oleh: Prasetyo Nugroho / BW

Kombes Hengki Haryadi (Foto: Beritasatu.com)

Jakarta, Beritasatu.com - Direktrorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya membeberkan fakta-fakta baru terkait kasus pembunuhan disertai mutilasi yang dilakukan M Ecky Listhianto (MEL) terhadap Angela Hindriati Wahyuningsih (AHW) di Bekasi.

Advertisement

"Tersangka MEL membunuh AHW pada 25 Juni 2019 di Apartemen Taman Rasuna Tower 1/33/A dengan cara mencekik," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi dalam keterangan tertulisnya, Senin (6/2/2023).

Hengki Haryadi mengatakan, setelah Angela dibunuh, mayat didiamkan di apartemen selama satu bulan.

Selanjutnya, ujar Hengki Haryadi, untuk menghilangkan bau Ecky menggunakan kopi, membuka pintu kamar mandi, menyalakan AC, dan kipas angin agar baunya tidak menyebar seluruh gedung apartemen.

Advertisement

Pada Agustus 2019, Ecky kembali ke apartemen tersebut. Ecky membeli gergaji besi untuk memutilasi mayat. Selain itu, dia membeli alat pengupas cat untuk membersihkan lantai yang kotor.

"MEL memutilasi korban menjadi tujuh bagian dalam jangka waktu seminggu," jelas Hengki.

Hengki Haryadi mengatakan, jasad Angela Hindriati sempat ditempatkan di tiga lokasi yang berbeda.

Tempat pertama di Apartemen Taman Rasuna Tower 1/33/A pada Agustus 2019, kemudian tempat kedua berada di Kampung Ciketing Asemjaya, Mustikajaya, Kota Bekasi pada 5 April 2020.

"Tempat ketiga dipindahkan di Jalan Serma Achin Kampung Buaran, RT 01/02 No. 52, Desa Lambangsari, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada Juni 2021, yang merupakan lokasi penemuan jasad," kata Hengki.

Sebelumnya, ditemukan jasad Angela Hindriati di dalam plastik kontainer di Kabupaten Bekasi pada Kamis (29/12/2022).

Setelah polisi melakukan penyelidikan, terungkap tersangka merupakan Ecky yang merupakan teman dekat korban.

Saksikan live streaming program-program BTV di sini

Sumber: ANTARA

TAG: 


[Category Opsiin, Media Informasi]

[Tags Featured, Pilihan, Polda Metro Jaya, Bekasi]

Comment Using!!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Opsi lain

Arenanews

Berbagi Informasi

Media Informasi

Opsiinfo9

Post Bottom Ad

Pages