Pengamat Pertanyakan Usul Tambah Kodam: Harus Ada Urgensi
Ilustrasi TNI. Saat ini tengah berkembang wacana penambahan Kodam hingga tiap provinsi memiliki, sesuai dengan usulan KSAD Dudung Abdurachman. (ANTARA FOTO/Yusran Uccang)
Jakarta, CNN Indonesia --
Pengamat militer dari ISESS Khairul Fahmi menilai dibutuhkan kajian mendalam sebelum jumlah Kodam ditambah sehingga ada di setiap provinsi, merujuk pada usulan KSAD Dudung Abdurachman.
Khairul menyebut isu urgensi atau kegentingan penambahan Kodam perlu menjadi perhatian utama. Pasalnya, isu menyangkut pengembangan satuan teritorial TNI AD sejak awal reformasi banyak dikritisi oleh kelompok masyarakat sipil.
"Jadi rencana itu (penambahan Kodam) tentu saja harus memiliki urgensi dan basis argumen yang tepat," kata Khairul kepada CNNIndonesia.com, Sabtu (11/2).
Menurutnya, membandingkan posisi Kodam dengan Polda itu tidak tepat, karena posisi Polri saat ini setara dengan organisasi TNI bukan dengan matra sebagaimana ketika Polri masih berada di bawah ABRI.
Lagipula, sambung Khairul, pembentukan Polda di setiap provinsi memiliki basis argumen dan urgensinya sendiri dan tidak bisa disama-ratakan.
Menurut Khairul, kalaupun ada kehendak untuk menyelaraskan dengan pemerintahan daerah dan kepolisian, maka yang mestinya lebih relevan adalah pembentukan organisasi yang akan menjadi perpanjangan tangan atau pelaksana tugas dan fungsi Kementerian Pertahanan (Kemenhan) dan Mabes TNI di daerah.
"Bukan sekadar satuan teritorial TNI AD," katanya.
Lebih lanjut, Khairul juga menuturkan pengembangan Kodam itu kurang sejalan dengan rencana pemantapan fungsi Kogabwilhan sebagai representasi inter-operabilitas TNI.
Ia mengatakan pembentukan satuan teritorial mestinya diambil untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi TNI, dan bukan sekadar menyelaraskan dengan wilayah administrasi pemerintahan daerah.
Selain itu, Khairul juga menyebut rencana penambahan Kodam akan memunculkan pertanyaan terkait rencana-rencana pembentukan satuan teritorial matra lainnya.
Misalnya, menurut Khairul, apakah Kodamar TNI AL dan Kodau TNI AU akan dikembangkan dengan mengacu pada administrasi pemerintahan daerah, Atau tetap mengacu pada proyeksi ancaman-tantangan yang bersifat militeristik serta potensi gangguan terhadap kedaulatan dan keutuhan wilayah?
"Nah menurut saya, jika tidak dilakukan kajian mendalam, apa yang disampaikan Jenderal Dudung itu akan mandeg di tataran wacana tanpa realisasi," ujar Khairul.
Wacana penambahan Kodam pertama kali dilontarkan oleh Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman. Ia bahkan mengatakan Panglima TNI Yudo Margono sudah setuju dengan usulan itu.
"Panglima TNI sudah setuju, nanti setiap provinsi akan ada Kodam," kata Dudung usai Rapim TNI AD di Mabes AD, Jakarta, Jumat (10/2) lalu.
Dudung mengatakan usulan itu akan ditindaklanjuti Panglima TNI ke kementerian terkait.
"Panglima nanti akan usulkan kepada Kemhan, Kemhan akan usulkan kepada Menpan-RB tentunya juga nanti akan dibicarakan dengan Menteri Keuangan, karena akan menyangkut masalah anggaran," kata dia.
Sementara itu, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menyebut wacana penambahan Kodam di setiap provinsi memang merupakan rencana garis besar dari pemerintah.
"Itu rencana garis besar kami karena sistem pertahanan kita adalah pertahanan keamanan rakyat semesta. Jadi kita butuh bersama selalu dengan pemerintah daerah," ujarnya di Lanud Halim Perdanakusuma. Ia menjawab pertanyaan soal usual Kodam ada di semua provinsi.
Prabowo menambahkan saat ini Polri saja sudah memiliki Polda di setiap provinsi, sehingga TNI pun tak mau ketinggalan.
"Polisi sudah ke arah situ tiap provinsi ada Polda. Nah sekarang kita tiap provinsi kita tingkatkan menjadi Kodam," ujarnya.
Meski demikian, ketua umum Partai Gerindra itu tidak mengatakan secara detil target waktu penambahan Kodam, dan hanya menyebut saat ini pihaknya terus menggodok hal tersebut bersama pihak-pihak terkait.
"Itu rencana kita. Kita godok terus. Kita godok terus InshaAllah kita mulai sedikit-sedikit," katanya.
Sebagai bagian dari Komando Teritorial (Koter), Kodam merupakan komando utama pembinaan dan operasional kewilayahan TNI AD. Adapun saat ini baru terdapat 15 Kodam di seluruh Indonesia.
Pada 2004 saat DPR mengesahkan Rancangan Undang-undang TNI menjadi UU TNI, penyelenggaran pembinaan komando teritorial ditiadakan mulai dari Kodam hingga bintara pembina desa (Babinsa).
Saat itu, Kodam dihapuskan dengan pertimbangan demokratisasi dan menutup kesempatan TNI berpolitik di suatu daerah.
Namun, Panglima TNI saat itu, Jenderal Endriartono Sutarto tidak setuju komando teritorial dihapuskan. Dia menilai penghapusan komando teritorial sebagai kontraproduktif bagi TNI dalam melakukan fungsi ketahanan dan keamanan.
(ryn/vws)
[Category Opsiin, Media Informasi]
Komentar
Posting Komentar