Penyidik yang Tersangkakan Hasya Mahasiswa UI Sudah Disidang Etik, Ada Maladministrasi - inews - Opsiin

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Penyidik yang Tersangkakan Hasya Mahasiswa UI Sudah Disidang Etik, Ada Maladministrasi - inews

Share This

 

Penyidik yang Tersangkakan Hasya Mahasiswa UI Sudah Disidang Etik, Ada Maladministrasi

Penyidik yang Tersangkakan Hasya Mahasiswa UI Sudah Disidang Etik, Ada Maladministrasi
Gedung Polda Metro Jaya, Jakarta (foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Penyidik yang mengusut awal kasus kecelakaan mahasiswa UI, Muhammad Hasya Atallah Syahputra, ternyata telah disidang kode etik. Sidang kode etik digelar karena ada temuan maladministrasi dalam kasus ini.

Maladministrasi itulah yang menyebabkan penerapan status tersangka terhadap almarhum Hasya. 

"Ditemukan adanya malaadministrasi oleh penyidik, makanya disidang," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, Kamis (9/2/2023).

Trunoyudo belum menjelaskan rinci identitas maupun jumlah penyidik yang disidang. Dia hanya mengatakan penyidik sudah menjalani sidang pelanggaran Kode Etik dan Profesi Polri (KEPP) pada Selasa (7/2/2023).

Hasil sidang itu akan segera diumumkan Polda Metro Jaya.

"Untuk sidang sudah digelar pada Selasa kemarin. Nanti perkembangannya akan disampaikan," kata Trunoyudo.

Polda Metro Jaya juga mengklaim telah memulihkan nama baik Hasya. Pemulihan nama baik seiring dengan pencabutan status tersangka almarhum Hasya.

Editor : Reza Fajri

Follow Berita iNews di Google News

[Category Opsiin, Media Informasi]

[Tags Mahasiswa UI, Featured, Pilihan]


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Pages