Perkuat Sistem Data dan Informasi, Ini Upaya dari BKKBN - Beritasatu

 

Perkuat Sistem Data dan Informasi, Ini Upaya dari BKKBN

Selasa, 21 Februari 2023 | 07:51 WIB
Oleh: Yudo Dahono / YUD

Ilustrasi bayi.
Ilustrasi bayi. (Foto: Antara)

Jakarta, Beritasatu.com - Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional atau BKKBN melakukan penguatan sistem data dan informasi keluarga. Penguatan tersebut dilakukan oleh BKKBN melalui program Rumah Data Kependudukan dan Informasi Keluarga atau Rumah DataKu.

Advertisement

“Data dan informasi yang berkualitas tidak hanya menjadi indikator perencanaan tetapi juga menjadi dasar pengambilan keputusan atau pembuatan kebijakan untuk memecahkan berbagai masalah,” kata Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Tengah Widwiono seperti dikutip dari kantor berita Antara, Senin (20/2/2023).

Lebih lanjut Widwiono menuturkan bahwa ketersediaan berbagai informasi data seperti registrasi vital, sensus, atau survei individu dan keluarga menjadi salah satu indikator keberhasilan perencanaan pembangunan suatu desa/kelurahan.

Menurutnya, hal itu juga sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009, yang menyatakan pemerintah harus meningkatkan kualitas masyarakat dan mencapai kesejahteraan penduduk.

Advertisement

Rumah Dataku adalah kelompok kegiatan masyarakat yang berada di tingkat desa/kelurahan. Rumah Dataku melakukan pengumpulan data, melakukan verifikasi, menganalisa, menyajikan hingga memanfaatkan data kependudukan dan keluarga yang digunakan untuk kepentingan pembangunan desa/kelurahan.

Pemanfaatan aplikasi Rumah DataKu diharapkan dapat mempermudah pengelola dari tingkat daerah hingga pusat untuk memantau dan memberikan intervensi program pembangunan kemasyarakatan.

Ada tiga klasifikasi Rumah DataKu yakni sederhana, lengkap, dan paripurna. rumahdataku.bkkbn.go.id mencatat hingga akhir tahun 2022, jumlah Rumah DataKu yang berhasil diregistrasi di Jawa Tengah sebanyak 1.969 tersebar di 35 kabupaten/kota dengan rincian klasifikasi sederhana 1.565 buah, klasifikasi lengkap 57 buah, dan klasifikasi paripurna 347 buah.

“Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2003 menyebutkan perlunya penyelenggaraan pemerintahan berbasis elektronik untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik yang efektif dan efisien, sehingga digunakan beberapa aplikasi berbasis teknologi informasi pada administratif pelaporan seperti aplikasi Rumah DataKu,” ujarnya.

Sub Koordinator Penetapan Parameter Kependudukan Perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Tengah Heri Kusyanto mengatakan pengelola Rumah DataKu dapat meningkatkan keterampilan dalam hal cakupan dan pemanfaatan data.

Kemudian kemampuan teknologi informasi dalam hal manajemen dan integrasi data Rumah DataKu dan SIGA (Sistem Informasi Keluarga) sehingga mampu meningkatkan klasifikasi Rumah DataKu hingga paripurna.

Ia menekankan Rumah DataKu tidak bisa terpisahkan dari sistem di Kampung Keluarga Berkualitas (Kampung KB). Dengan demikian, program itu akan terus dikembangkan sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia.

“Diperlukan Rumah DataKu yang update setiap bulannya sehingga dapat dijadikan sebagai patokan dalam membuat rencana yang mendukung Program Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting,” katanya.

Saksikan live streaming program-program BTV di sini

TAG: 


[Category Opsiin, Media Informasi]

Baca Juga

Komentar

 Pusatin Informasi 


 Postingan Lainnya