Pria di Jaksel Tak Sengaja Tembak Sopir Pribadi, Ditahan Polisi

JAKARTA, iNews.id - Seorang pria pemilik Fortuner berinisial E ditahan polisi lantaran tak sengaja meletuskan senjata api miliknya hingga mengenai sopir pribadinya, AM di Jakarta Selatan. Saat ini polisi masih mendalami peristiwa tersebut.
"Tersangka sudah ditahan, tersangka majikannya dan korban sopirnya," ujar Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary, Senin (20/2/2023).
E diketahui berprofesi sebagai pekerja swasta. Dia berpotensi terjerat Pasal 360 KUHP tentang menyebabkan orang luka berat hingga Undang-Undang Darurat mengenai senjata api.
Kendati demikian, polisi melihat E memiliki surat izin terkait kepemilikan senpi tersebut.
"Ada surat izinnya. Masih kami dalami lebih lanjut," kata Ade.
Editor : Reza Fajri
Follow Berita iNews di Google News
Tidak ada komentar:
Posting Komentar