Pilihan

Ratusan Dosen UGM Tolak Gelar Profesor Kehormatan untuk Pejabat Publik - CNN Indonesia

 

Ratusan Dosen UGM Tolak Gelar Profesor Kehormatan untuk Pejabat Publik

CNN Indonesia
3-4 minutes
Rabu, 15 Feb 2023 16:27 WIB

Ratusan dosen Universitas Gadjah Mada (UGM) ramai-ramai menolak gelar guru besar kehormatan atau honorary professor untuk pejabat publik.

Ilustrasi guru besar kehormatan. iStock/baona

Yuk, daftarkan email jika ingin menerima Newsletter kami setiap awal pekan.

Jakarta, CNN Indonesia --

Ratusan dosen Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta ramai-ramai menolak usulan pemberian gelar guru besar kehormatan atau honorary professor bagi para pejabat publik di UGM.

Berdasarkan dokumen pernyataan sikap diterima CNNIndonesia.com, dosen UGM yang mendukung ini berjumlah 353 orang yang tersebar di 14 Fakultas di UGM. Surat pernyataan sikap ini ditujukan bagi Rektor UGM dan Ketua, Sekretaris, Ketua-ketua Komisi dan Anggota Senat Akademik UGM.

"Kami dosen-dosen UGM menyatakan menolak usulan pemberian gelar Guru Besar Kehormatan kepada individu-individu di sektor non-akademik, termasuk kepada pejabat publik," bunyi salah satu poin pernyataan sikap tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Para dosen UGM menilai profesor merupakan jabatan akademik, bukan gelar akademik. Sehingga, jabatan akademik memberikan tugas kepada pemegangnya untuk melaksanakan kewajiban-kewajiban akademik.

"Kewajiban-kewajiban akademik tersebut tidak mungkin dilaksanakan oleh seseorang yang memiliki pekerjaan dan atau posisi di sektor nonakademik," bunyi pernyataan sikap tersebut.

Mereka berpendapat pemberian gelar guru besar kehormatan kepada individu yang berasal dari sektor nonakademik tidak sesuai dengan asas kepatutan. Guru besar kehormatan, lanjutnya, seharusnya diberikan kepada pihak yang telah mendapatkan gelar jabatan akademik profesor.

Dosen-dosen UGM juga berpendapat pemberian profesor kehormatan kepada pihak nonakademik akan merendahkan marwah keilmuan UGM.

"Pemberian profesor kehormatan ini akan menjadi preseden buruk dalam sejarah UGM dan berpotensi menimbulkan praktik transaksional dalam pemberian gelar dan jabatan akademik," bunyi pernyataan sikap tersebut.

Dihubungi terpisah, Dosen Fisipol UGM Najib Azca dan Dosen Fakultas Hukum UGM Herlambang Wiratraman membenarkan dokumen pernyataan sikap tersebut. Mereka juga mengaku menjadi dua di antara 351 dosen UGM lain yang mendukung pernyataan sikap tersebut.

"Benar," kata Najib kepada CNNIndonesia.com.

(rzr/DAL)

Saksikan Video di Bawah Ini:

VIDEO: UGM Tegaskan Ijazah S1 Jokowi Asli


[Category Opsiin, Media Informasi]

Komentar

Baca Juga (Konten ini Otomatis tidak dikelola oleh kami)

Antarkabarid

Arenanews

Antaranews

Berbagi Informasi

Kopiminfo

Liputan Informasi 9

Media Informasi

Opsi Informasi

Opsitek