Pilihan

UGM Respons Penolakan Gelar Profesor Kehormatan Buat Pejabat Publik - CNN Indonesia

 

UGM Respons Penolakan Gelar Profesor Kehormatan Buat Pejabat Publik

CNN Indonesia
4-5 minutes
Rabu, 15 Feb 2023 17:52 WIB

Kabag Humas UGM mengatakan UGM sudah punya tim untuk menindaklanjutinya, dan akan berkonsultasi dulu sebelum memberikan penjelasan lebih lanjut.

Ilustrasi. Dosen-dosen UGM menolak pemberian gelar profesor kehormatan untuk tokoh nonakademik. (Dok. Arsip UGM)

Yogyakarta, CNN Indonesia --

Sebuah salinan surat berisikan pernyataan sejumlah dosen Universitas Gadjah Mada (UGM) menolak pemberian gelar guru besar atau profesor kehormatan kepada kalangan nonakademik beredar di media sosial.

Disebutkan dalam surat tertanggal 22 Desember 2022 tersebut pada poin pertama pernyataan bahwa profesor sebagai jabatan--bukan gelar--yang wajib menjalankan kewajiban-kewajiban akademik. Sehingga, tak memungkinkan apabila dilaksanakan individu dari kalangan nonakademik.

"Pemberian gelar Honorary Professor (guru besar kehormatan) kepada individu yang berasal dari sektor nonakademik tidak sesuai dengan asas kepatutan--we are selling our dignity (menjual harga diri kami)," tulis poin kedua pada surat tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat ditanyakan mengenai beredarnya surat terbuka itu, Kabag Humas dan Protokol UGM Dina W Kariodimedjo menyatakan kampus telah memiliki tim untuk menindaklanjuti pernyataan penolakan pemberian gelar guru besar kehormatan kepada kalangan nonakademik.

Dia pun menolak berkomentar lebih lanjut dengan dalih mesti dikonsultasikan ke pihak terkait dulu.

"UGM sudah punya tim untuk menindaklanjuti hal di atas. Kami konsul dulu njih," ujar Dina kepada wartawan, Rabu (15/2) siang.

Dalam surat terbuka yang beredar itu ditegaskan para dosen UGM menyatakan menolak usulan pemberian guru besar kehormatan ke individu di sektor non-akademik, terutama pejabat publik.

"Kami dosen-dosen UGM MENYATAKAN MENOLAK usulan pemberian gelar Guru Besar Kehormatan kepada individu-individu di sektor non-akademik, termasuk pejabat publik," tulis bagian akhir pada surat pernyataan tersebut

Profesor kehormatan, sebagaimana tertulis pada poin ketiga surat, semestinya diberikan kepada mereka yang telah menerima jabatan akademik profesor.

Poin keempat, Jabatan Profesor Kehormatan tidak memberikan manfaat bagi peningkatan kualitas dan reputasi UGM.

"Sebaliknya, pemberian Profesor Kehormatan akan merendahkan muruah keilmuan UGM," lanjut poin keempat dalam surat pernyataan tersebut.

Pada poin kelima, pemberian profesor kehormatan kepada kalangan nonakademik hanya akan menjadi preseden buruk dalam histori UGM dan berpotensi menimbulkan praktik transaksional.

Poin selanjutnya, gelar guru besar kehormatan seharusnya diinisasi departemen yang membidangi ilmu calon profesor kehormatan didasari pertimbangan-pertimbangan akademik sesuai keilmuannya.

Pada bagian akhir surat tersebut tertera nama-nama dosen berbagai fakultas yang pandangannya terwakilkan melalui surat pernyataan ini. Ada lebih dari 200 nama tercantum, seperti Nyarwi Ahmad, Pratikno, Purwo Santoso, Sigit Riyanto, Zainal Arifin Mochtar, Kuwat Triyana, Koentjoro dan banyak lagi.

Surat itu ditembuskan kepada Rektor UGM, ketua, sekretaris, ketua-ketua komisi, serta anggota senat akademik UGM.

CNNIndonesia.com masih belum mendapatkan konfirmasi soal siapa tokoh akademik yang berpeluang mendapatkan gelar profesor kehormatan UGM tersebut dalam waktu dekat.

(kum/kid)

Saksikan Video di Bawah Ini:

VIDEO: Momen Tim Gegana Musnahkan Bom Buatan Terduga Teroris Sleman


[Category Opsiin, Media Informasi]

Komentar

Baca Juga (Konten ini Otomatis tidak dikelola oleh kami)

Antarkabarid

Arenanews

Antaranews

Berbagi Informasi

Kopiminfo

Liputan Informasi 9

Media Informasi

Opsi Informasi

Opsitek