Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Home Bappepti Featured Ombudsman Pilihan

    Soal Bursa Kripto Lambat, Bappebti Penuhi Panggilan Ombudsman - Beritasatu

    2 min read

     

    Soal Bursa Kripto Lambat, Bappebti Penuhi Panggilan Ombudsman

    Rabu, 8 Februari 2023 | 12:56 WIB
    Oleh: Vinnilya Huanggrio / WBP

    Anggota Ombudsman Yeka Hendra Fatika.
    Anggota Ombudsman Yeka Hendra Fatika. (Foto: B Universe Photo/Vinnilya Huanggrio )

    Jakarta, Beritasatu.com - Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappepti) memenuhi panggilan pemeriksaan Ombudsman pada hari ini, Rabu (8/2/2023) siang buntut penundaan pembentukan bursa kripto yang berlarut-larut.

    Advertisement

    Anggota Ombudsman Yeka Hendra Fatika menuturkan bahwa pemeriksaan ini merupakan pemeriksaan pertama kali terhadap Bappebti. Pemeriksaan dilakukan secara tertutup sehingga Ombudsman belum bisa memberikan informasi terkait hasil pemeriksaan. Apabila pemeriksaan berjalan lancar dan laporan akhir telah rampung, akan diumumkan Ombudsman pada Selasa (28/2/2023).

    “Semoga hari ini semua pertanyaan yang telah disiapkan oleh asisten pemeriksa dan sebuah data bisa diberikan, sehingga sudah lengkap dan minggu depan Ombudsman bisa menyusun laporan,” jelas Yeka Hendra Fatika kepada BTV di Kantor Ombudsman pada Rabu (8/2/2023).

    Yeka mengharapkan kerja sama dari Bappebti dalam pemeriksaan hari ini diperlukan, sehingga persoalan bisa selesai. Apalagi Yeka sudah menyambangi kantor Bappebti pekan lalu.

    Advertisement

    Adapun dari pemeriksaan hari ini pihak Bappebti dihadiri Kepala Biro Hukum dan Kepala Biro Perizinan beserta jajarannya. “Ada kepala biro hukum kalau tidak salah, dan kepala biro perizinan,” kata dia.

    Yeka mengatakan Ombudsman mengajukan 15 pertanyaan pada Bappebti. “Ada 15 pertanyaan yang sudah kami siapkan, yang meliputi hal-hal menyangkut prosedur dan alasan-alasan mengapa sampai saat ini Bappebti belum memberikan izin (bursa kritpo),” kata dia

    Menurut Yeka, apabila prosedur itu dilakukan dengan baik tentunya masyarakat tidak akan melapor ke Ombudsman. “Masyarakat melapor ke Ombudsman karena menuntut hak dan itulah yang sekarang Ombudsman uji, apakah yang bersangkutan yakni masyarakat yang melapor berhak mendapatkan keadilan,” ujar Yeka.

    Yeka juga mempertayakan apakah Bappebti terbukti melakukan mal administrasi. "Inilah yang Ombudsman periksa hari ini,” tambah dia.

    Saksikan live streaming program-program BTV di sini

    TAG: 


    [Category Opsiin, Media Informasi]

    [Tags Bappepti, Featured, Pilihan,Ombudsman]

    Komentar
    Additional JS