Terlibat Pembunuhan Sopir Taksi Online, Bripda HS Telah Melakukan Beberapa Kali Pelanggaran
Rabu, 8 Februari 2023 | 12:36 WIB
Oleh: Stefani Wijaya / WIR
Jakarta, Beritasatu.com - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengungkapkan bahwa Bripda HS yang terlibat kasus pembunuhan sopir taksi online telah beberapa kali melakukan pelanggaran.
Kabagrenmin Densus 88 AT Polri Kombes Aswin Siregar mengungkapkan, Bripda HS pernah melakukan penipuan terhadap teman anggota Polri, penipuan terhadap masyarakat.
"Melakukan peminjaman uang kepada temannya, terlibat utang pribadi yang sangat besar kepada berbagai pihak," kata Aswin saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (8/2/2023).
Tidak hanya itu, Bripda HS juga pernah tertangkap tangan bermain judi online. Atas pelanggaran tersebut, Bripda HS telah diberikan hukuman.
"Dan telah diberikan hukuman oleh Pimpinan D88," ucapnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya membenarkan jika pelaku pembunuhan terhadap sopir taksi online yang jasadnya ditemukan di kawasan Depok, Jawa Barat merupakan anggota polisi. Pelaku disebutnya juga sudah diamankan di waktu yang sama saat korban ditemukan.
Hal tersebut dibenarkan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo. Setelah mengetahui pelaku pembunuhan, di hari yang sama pelaku ditangkap.
"Kejadian terjadi sekira tanggal 23 Januari didapat hasil dari awal olah TKP satu identitas. Identitas ini ditindak lanjuti dari Densus 88 langsung mengamankan pelaku pada tanggal 23 di hari yang sama," kata Kombes Truno kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (7/2/2023).
Pelaku sendiri ditangkap sekitar pukul 16.30 WIB sore di kawasan Bekasi, Jawa Barat. Usai diamankan Densus 88, pelaku diserahkan ke penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
"Kemudian diserahkan ke Polda Metro Jaya. Penanganannya ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya," beber Truno.
Lebih jauh Truno menyebut pelaku juga sudah dilakukan penahanan di Polda Metro Jaya. Tak hanya itu, pelaku juga sudah berstatus sebagai tersangka.
"Pelaku sudah ditetapkan tersangka dan sudah ditahan," kata Truno.
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
TAG:
[Category Opsiin, Media Informasi]
[Tags Featured, Pilihan]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar