Pilihan

Kasus Pembunuhan Sopir Taksi Online, Densus 88 Tidak Toleransi Anggotanya Langgar Hukum - Beritasatu

 

Kasus Pembunuhan Sopir Taksi Online, Densus 88 Tidak Toleransi Anggotanya Langgar Hukum

Rabu, 8 Februari 2023 | 12:30 WIB
Oleh: Stefani Wijaya / WIR

Kuasa Hukum keluarga korban, Jundri R. Berutu mengatakan pihak keluarga bersamanya datang untuk menanyakan perkembangan kasus tewasnya Sony, seorang sopir taksi online di Cimanggis, Depook.
Kuasa Hukum keluarga korban, Jundri R. Berutu mengatakan pihak keluarga bersamanya datang untuk menanyakan perkembangan kasus tewasnya Sony, seorang sopir taksi online di Cimanggis, Depook. (Foto: Beritasatu.com/Prasetyo Nugroho)

Jakarta, Beritasatu.com - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri tidak akan mentoleransi pelanggaran hukum yang dilakukan anggotanya. Hal itu ditegaskan oleh Kabagrenmin Densus 88 AT Polri Kombes Aswin Siregar saat ditanyakan mengenai kasus pembunuhan sopir taksi online di Depok yang melibatkan anggotanya, Bripda HS.

Advertisement

"Pimpinan D88 tidak mentolerir pelanggaran hukum yang dilakukan anggota D88 dan mendung penyidikan yang profesional dan transparan yang dilakukan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya," kata Aswin saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (8/2/2023).

Dikatakan Aswin, sejak awal peristiwa pembunuhan tersebut, pihaknya langsung membentuk tim untuk melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku.

"Kemudian diserahkan kepada Resmob Ditreskrimum PMJ untuk proses hukum selanjutnya," ucapnya.

Advertisement

Sebelumnya, Polda Metro Jaya membenarkan jika pelaku pembunuhan terhadap sopir taksi online yang jasadnya ditemukan di kawasan Depok, Jawa Barat merupakan anggota polisi. Pelaku disebutnya juga sudah diamankan di waktu yang sama saat korban ditemukan.

Hal tersebut dibenarkan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo. Setelah mengetahui pelaku pembunuhan, di hari yang sama pelaku ditangkap.

"Kejadian terjadi sekira tanggal 23 Januari didapat hasil dari awal olah TKP satu identitas. Identitas ini ditindak lanjuti dari Densus 88 langsung mengamankan pelaku pada tanggal 23 di hari yang sama," kata Kombes Truno kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (7/2/2023).

Pelaku sendiri ditangkap sekitar pukul 16.30 WIB sore di kawasan Bekasi, Jawa Barat. Usai diamankan Densus 88, pelaku diserahkan ke penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

"Kemudian diserahkan ke Polda Metro Jaya. Penangananya ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya," beber Truno.

Lebih jauh Truno menyebut pelaku juga sudah dilakukan penahanan di Polda Metro Jaya. Tak hanya itu, pelaku juga sudah berstatus sebagai tersangka.

"Pelaku sudah ditetapkan tersangka dan sudah ditahan," kata Truno.

Diketahui, seorang taksi online ditemukan tewas disebelah mobilnya di kawasan Depok, Jawa Barat beberapa waktu yang lalu. Korban ditemukan tewas diduga dibunuh.

Pihak keluarga korban sendiri sempat mendatangi Polda Metro Jaya siang tadi untuk menanyakan perkembangan penanganan kasus ini. Dari informasi yang didapat, pelaku rupanya merupakan anggota polisi.

Saksikan live streaming program-program BTV di sini

TAG: 


[Category Opsiin, Media Informasi]

[Tags Densus 88, Featured, Pilihan]

Komentar

Baca Juga (Konten ini Otomatis tidak dikelola oleh kami)

Antarkabarid

Arenanews

Antaranews

Berbagi Informasi

Kopiminfo

Liputan Informasi 9

Media Informasi

Opsi Informasi

Opsitek