Viral, Ketua RT Bubarkan Ibadah Jemaat Gereja di Lampung
Senin, 20 Februari 2023 | 22:56 WIB
Oleh: Roy Triono / FFS
Bandar Lampung, Beritasatu.com - Viral sebuah video di sosial media yang menunjukkan seorang ketua RT melarang dan membubarkan ibadah jemaat Gereja Kristen Kemah Daud (GKKD) di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Rajabasa Jaya, Kecamatan Rajabasa, Bandar Lampung, Lampung. Peristiwa itu terjadi pada Minggu (19/2/2023) sekitar pukul 09.30 WIB.
Dalam video amatir yang direkam ponsel jemaat gereja terlihat ada sekitar lima warga mendatangi lokasi GKKD. Salah seorang yang merupakan ketua RT setempat memasuki pekarangan gereja dengan melompat pagar.

"Sabar pak, ini lagi ibadah," ujar seorang jemaat yang ada dalam video tersebut.
Kemudian, pria berbaju biru langsung mendobrak dan memaksa masuk ke dalam gereja serta menghentikan ibadah yang sedang berlangsung dengan menaiki mimbar.
Pria berbaju biru memerintahkan jemaat menghentikan aktivitas ibadah di gereja tersebut.
"Berhenti, berhenti," kata pria berbaju biru tersebut sambil menaiki podium gereja.
Usai menghentikan aktivitas ibadah gereja, pria tersebut keluar bersama warga lainnya yang sudah menunggu di luar. Tampak pria itu juga menyerang perekam video.
Karena takut akan intimidasi dari warga dan ketua RT setempat, para jemaat GKKD menghentikan aktivitas ibadah di gereja.
Ketua Pembangunan GKKD, Parlin Sihombing membenarkan peristiwa pembubaran ibadah jemaat gereja tersebut.
"Betul, kemarin saat ibadah sedang berlangsung, tiba-tiba ada beberapa oknum melompati pagar dan langsung masuk ke dalam gereja menghentikan ibadah," ujar Parlin Sihombing, saat ditemui di lokasi GKKD, Senin (20/2/2023).
Parlin Sihombing menjelaskan, pihaknya sudah mencoba mediasi, namun lima orang tersebut tetap tidak mau dan memaksa menghentikan ibadah.

"Dia memaksa masuk dan teriak, 'stop, stop tidak boleh ibadah keluar, keluar'. Jadi jemaat pada takut dan panik, akhirnya bubar dan keluar ke parkiran, bahkan sempat saling dorong dan ribut antara kedua belah pihak," jelas Parlin Sihombing.
Parlin menuturkan, pihaknya sangat menyesalkan Ketua RT 12 bernama Wawan tersebut ikut terlibat dalam insiden pembubaran ibadah tersebut.
"Dia (ketua RT) datang membawa rekan-rekannya, terus menghentikan ibadah. Alasannya karena tidak ada izin, padahal gereja ini dari 2014 sudah membuat izin dan sudah dapat 75 KTP pendukung warga sekitar, ada juga kepala lingkungan, Bhabinkamtibmas dan Babinsa," ungkap Parlin Sihombing.
Sementara itu, saat dikonfirmasi terkait pelarangan aktivitas ibadah di gereja GKKD, Ketua RT 12, Wawan Kurniawan mengaku sudah meminta izin masuk ke area gereja dan berbicara secara baik-baik. Namun, Wawan mengaku tidak diizinkan oleh pihak gereja.
"Saya sudah izin untuk masuk ke dalam area gereja, namun tidak diizinkan, sementara warga sudah berdatangan, untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan saya masuk untuk menyuruh mereka menghentikan aktivitas ibadah," kata Wawan Kurniawan.

Menurut Wawan Kurniawan, ia tidak melarang ada aktivitas di gereja tersebut. Namun, Wawan menyebut pihak gereja harus memiliki izin terlebih dahulu.
"Yang ini kami tidak melarang tetapi setelah diurus izinnya dulu. Kalau sudah ada izinnya, monggo (silakan) kami tidak akan pernah mengganggu karena kami berpedamon pada Surat Keputusan (SKP) dua menteri, Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri," ungkap Wawan.
Menanggapi hal tersebut, Lurah Rajabasa Jaya, Sumarno mengatakan konflik keberadaan gereja tersebut sudah terjadi sejak 2014 lalu.
"Sudah kami adakan beberapa kali pertemuan dan perundingan, namun, pihak pengurus gereja tidak cepat merespons dengan mengurus surat perizinannya, terutama izin lingkungan," kata Sumarno.
Sumarno menjelaskan, kejadian kemarin hanya kesalahpahaman. Sumarno mengaku tidak melarang ibadah di gereja tetapi setelah surat perizinannya selesai.

"Bukan masalah melarang ibadah, tetapi karena perizinan belum beres makanya kemarin kami klarifikasi," jelas Sumarno.
Terkait pristiwa pelarangan ibadah gereja dan intimidasi yang dilakukan oleh oknum Ketua RT 12, Kelurahan Rajabasa Jaya Wawan Kurniawan tersebut, pihak jemaat gereja akan melaporkan peristiwa tersebut ke mapolsek setempat.
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
TAG:
[Category Opsiin, Media Informasi]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar